Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Sigit Wibowo Siap Mendukung Pemilu Yang Aman & Damai

30 Januari 2024

Sigit Wibowo Hadiri Acara acara #DemiIndonesia Cerdas Memilih yang digelar oleh detik.com
BALIKPAPAN. Dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman dan damai, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Sigit Wibowo menghadiri acara #DemiIndonesia Cerdas Memilih yang digelar oleh detik.com. acara ini berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan.

Hadir pula Pj Gubernur Kalimantan Timur Kaltim, Akmal Malik, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Koordiv PP Datin) Bawaslu Kota Balikpapan, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kapok Sahli Kodam VI Mulawarman Brigadir Jenderal TNI Drs. Yuswandi, dan Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal.

Sigit Wibowo mengatakan, telah memberikan apresiasi ke pihak penyelenggara acara yaitu detik.com karena menghadirkan talkshow kepada masyarakat terutama mahasiswa. Dengan menghadirkan mahasiswa dan memberikan literasi-literasi baru menjadikan tingkat kesadaran pemilih pemula lebih meningkat. ”karena pemilih-pemilih pemula ini juga harus paham, jika mereka tidak menggunakan haknya dengan bener bagaimana nasib bangsa kita lima tahun kedepan?,” tuturnya.

Sigit juga berharap bukan hanya KPU, Bawaslu, Polri dan TNI saja yang mengawal pemilu ini, tetapi juga masyarakat bisa ikut serta dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Dia yakin keterlibatan semua stakeholder mampu menciptakan pesta demokrasi yang berjalan aman dan damai. “Intinya demokrasi ini adalah hak kita bersama. Kami sekali lagi mengimbau bersama dengan Ketua KPU (Kaltim), ayo kita sukseskan Pemilu kita dan melalui peningkatan partisipasi pemilih," tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)