Veridiana Temui Warga Long Iram

Senin, 20 Desember 2021 94
Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Sosialisasi ini ialah upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam taat membayar pajak
KUTAI BARAT. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kaltim. Veridiana menyatakan sosialisasi ini ialah upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam taat membayar pajak. Aturan yang dipaparkannya pun merupakan produk dari hasil kinerja DPRD.

“Makanya kita lakukan sosialisasi untuk berikan edukasi atas hasil kinerja kami dalam membuat produk daerah,” kata Veri, saat melakukan sosialisasi kepada warga di Kecamatan Long Iram, Kutai Barat (Kubar), Senin (13/12/2021).

Sosialisasi ini, dikatakan Veri, sudah sepatutnya harus dimanfaatkan serta dipahami dengan baik oleh masyarakat luas. Karena sejauh ini sangat minim informasi terkait pajak daerah. “Karena sejauh ini sosialisasinya itu secara pengumuman di baliho,” urainya.

Ia mengaku proses transformasi pengetahuan menyangkut pajak ini guna memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak, ataupun menyangkut pelayanan.
“Atau mungkin karena persoalan lain terkait pajak. Jadi ini akan memperjelas,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini.

Dari Perda pajak ini tentunya diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan. “Paling tidak menyadarkan hak dan kewajiban masyarakat,” ucapnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Raker Komisi IV dengan Dispora dan Biro Kesra Susun Perencanaan RKPD dan Renja 2027 yang Terukur dan Berdampak Nyata
Berita Utama 11 Februari 2026
0
BALIKPAPAN - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, bertempat di Kota Balikpapan, Selasa (11/2/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, serta Anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry, Hartono Basuki, Fadly Imawan dan Syahariah Mas’ud. Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur M.Faisal beserta jajaran, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur Dasmiah bersama jajaran. Dalam arahannya, Darlis Pattalongi menegaskan bahwa pembahasan Ranwal RKPD dan Renja 2027 harus memperhatikan kesinambungan program tahun berjalan serta memastikan setiap perencanaan memiliki indikator capaian yang jelas dan terukur. “Pembahasan Ranwal RKPD dan Renja 2027 ini tidak hanya berbicara tentang perencanaan tahun depan, tetapi juga memastikan program 2026 berjalan efektif dan berkelanjutan. Kita ingin setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Sejalan dengan itu, Ketua Komisi IV Baba menekankan pentingnya penajaman struktur anggaran, khususnya pada rincian belanja dan usulan hibah. “Struktur anggaran perlu dirinci secara transparan, termasuk usulan hibah dan program prioritas, agar Komisi IV dapat melakukan evaluasi secara optimal dan memastikan alokasi anggaran tepat sasaran,” ujarnya. Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra turut menyoroti pentingnya tata kelola program yang berbasis kinerja dan outcome. “Program yang direncanakan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur, tidak sekadar terlaksana secara administratif. Komunikasi publik juga harus diperkuat agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengingatkan agar perencanaan tahun 2027 benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat. “Efektivitas penggunaan anggaran harus sejalan dengan capaian output dan outcome yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Timur. Strategi sosialisasi program juga perlu diperkuat agar informasi tersampaikan secara utuh,” pungkasnya. Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 agar berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kalimantan Timur.