Veridiana: Minta BBPJN Segera Mengevaluasi

Rabu, 2 Juni 2021 88
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA – Banyaknya ruas jalan nasional yang tidak layak membuat beberapa kalangan angkat bicara, terkhusus DPRD Kaltim yang sudah berulang kali menyuarakan rusaknya jalanan.

Misalnya jalanan dari Samarinda menuju Kutai Barat (Kubar), DPRD Kaltim minta Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) untuk segera evaluasi pelaksanaan pembangunan jalan di Kutai Barat (Kubar) . Ini dikatakan oleh Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (dapil) Kubar-Mahakam Ulu (Mahulu) Veridiana Huraq Wang.

Ia menyampaikan bahwa jalur ini merupakan jalan negara, sehingga sumber pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, kata dia, setiap tahun itu sudah dianggarkan “Tapi kenapa kok jalan ini belum di perbaiki juga, kan setiap tahun padahal ada anggarannya,” ucapnya, Senin (24/5/2021) kemarin.

Karenanya, dia meminta BBPJN agar segera turun lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan dari perusahaan BUMN yang melaksanakan. sebenarnya sudah sejak lama, pihaknya selalu berteriak mengenai rusaknya jalanan apabila ingin menuju ke Kubar dari Samarinda. Bahkan, menurutnya, tidak pernah ia merasakan jalanan itu bagus. “yang parah itu dari Camp Baru (Muara Tae) ke Siluq Ngurai menuju Muara Lawa. Jalanan itu berlubang buat kecepatan mobil hanya 20-30 kilometer/jam aja,” Ujar Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini.

Menurutnya, kondisi ini justru sangat merugikan masyarakat, karena sangat merugikan yang akhirnya membuat jarak tempuh menjadi lebih lama. “Padahal biasa 8 jam bisa sampai, tapi sekarang 9 jam bahkan lebih untuk menuju ke Kubar,” Bebernya

Dari pengamatannya, dari jalur Samarinda-Kubar yang sepanjang 303.20 kilometer, ternyata terdapatan 30-40 kilometer yang masuk yang rusak, baik itu ringan dan berat. Apabila Pemprov ingin mengambil alih pelaksanaan pembangunan, sambung dia, perlu mendapat izin terlebuh dahulu kepada pemerintah pusat “Karena itu kan kewenangannya dari pusat. Dan kita di Provinsi sendiri kan anggarannya terbatas. Makanya kita lebih prioritaskan meminta BBPJN untuk segera melakukan evaluasi,” Pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.