Veridiana Gelar Sosper Pajak di Kecamatan Tering

Selasa, 25 Mei 2021 632
Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq melaksanakan Sosialisasi Perda tentang Pajak Daerah di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (23/5)
Kutai Barat. Politisi PDI Perjuangan Veridiana Huraq Wang mengaku mengapresiasi antusiasme warga di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat saat mengikuti Sosialisasi Perda (Sosper) di daerah tersebut. Mengusung Sosialisasi Perda tentang Pajak Daerah, Veridiana meyakini kegiatan tersebut akan memberi dampak positif tak hanya untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak. "Namun kesadaran masyarakat tersebut akan berdampak pula pada peningkatan pembayaran pajak yang akan masuk ke kas pemerintah daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB)," kata Veridiana, Minggu (23/5)

Lebih lanjut, Veridiana menyebut, pajak yang juga masuk dalam kategori Pajak Daerah yaitu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok. Masing-masing pajak ini dikelola oleh dua unit yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengelola PBBKBdan Pajak Rokok serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) mengelola PKB, BBNKB dan PAP.

Sosialisasi yang mengundang sejumlah elemen penting di masyarakat tersebut juga sangat penting dilaksanakan, hal itu mengingat kemampuan fiskal daerah merupakan hal mendasar dalam menetukan kualitas pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah bersama DPRD Kaltim. "Masyarakat juga perlu memahami adanya ketentuan pajak progresif yang berlaku jika masyarakat memiliki kendaraan dengan kepemilikan yang sama. Maka dikenakan sejumlah nilai dengan persentase sesuai aturan. Seperti misalnya untuk kepemilikan kedua kendaraan roda dua hanya dikenakan pajak sebesar 2,25 %," Ungkap Veri dalam Sosper yang menghadirkan Narasumber Dr Marten Apuy dan Kepala UPTD Bapenda Kubar Akhmad Syarkawi. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)