UMKM Disabilitas Perlu Perhatian Khusus

Jumat, 6 Desember 2024 41
Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo

SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada UMKM disabilitas di Kaltim. Pasalnya, tanpa adanya pendampingan mereka kesulitan untuk berkembang.

"Di era industri 5.0 memberikan ruang terbuka kepada semua pelaku usaha. Hal ini membuat persaingan semakin ketat karena tidak hanya bagi sesama pelaku usaha lokal saja tetapi juga luar negeri," terangnya.

Dikatakan Sigit, bertahan di tengah persaingan ketat tentu memerlukan banyak aspek yang harus dipenuhi. Diantaranya, bantuan permodalan, penggunaan sarana digitalisasi dan informasi, kualitas produk, hingga pangsa pasar. "Tantangan terbesarnya bagaimana bisa bertahan terkhusus bagi sahabat pelaku usaha UMKM disabilitas," ucapnya.

Oleh sebab itu, Politikus PAN ini meminta kepada pemerintah untuk membuat program nyata yang terukur agar UMKM milik disabilitas mampu bersaing dan menghasilkan produk unggulan yang diminati khalayak ramai.

"Saya berharap ada perhatian lebih tentu saja. Tidak hanya sampai pada pemberian bekal pelatihan saja tetapi diharapkan lebih dari itu, memberikan pendampingan kalau bisa sampai mencarikan pangsa pasarnya," harapnya.

Menurutnya, melalui program yang jelas dari pemerintah, termasuk menggandeng perusahaan diharapkan memberikan banyak peluang bagi pelaku usaha UMKM disabilitas dalam memaksimalkan produk yang dihasilkan sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan penyerapan tenaga kerja lokal. (adv/hms4) 

TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)