Uji Petik Pansus LKPJ di Balikpapan

Minggu, 13 April 2025 1078
Pansus LKPJ saat melakukan kunjungan di sejumlah pembangunan di Balikapan, Kamis (10/04/2025).
BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur, melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 melakukan uji petik
lapangan di Balikpapan pada Kamis (10/04/2025) lalu.

Terdapat lima titik pembangunan yang ditinjau pansus pada uji petik kali ini, yakni Pembangunan Gedung Jantung di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Drainase, Rehabilitasi Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Agung, Lanjutan Pembangunan Gedung Galeri UMKM, dan Pembangunan Gedung Serbaguna SMKN 1 Balikpapan.

Kunjungan pansus dipimpin Ketua Pansus LKPJ, Agus Swandi, dengan dihadiri Wakil Ketua Pansus Agus Aras, dan sejumlah anggota pansus yakni, Fadly Imawan, Firnadi Ikhsan, Damayanti, Sugiyono,
serta didampingi tenaga ahli pansus dan staf pansus.

Diterangkan Agus, sapaan akrabnya, kunjungan ini dalam rangka peninjauan lapangan terhadap pelaksanaan APBD 2024 dan melihat langsung bagaimana realisasinya.

“Pertama itu, Rumah Sakit Kanujoso, kita melihat pembangunan Gedung Rumah Sakit Jantung. Ya, prospeknya bagus, dan realisasinya menurut kita sudah sesuai dan cukup bagus,” ujarnya.

Dari fisik bangunan kata dia, gedung tersebut sudah tampak berdiri. Hanya saja, beberapa fasilitasi pendukung belum tersedia seperti air.

“Untuk operasionalnya, nanti akan kita lihat seperti apa, karena gedung ini belum diserahterimakan ke pihak rumah sakit,” bebernya. Hal teknis lainya lanjut Agus, akan diserahkan kepada Komisi DPRD Kaltim yang membidangi untuk melakukan pendalaman.

“Supaya jangan sampai, waktu serahterima ada yang bocor atau tidak sesuai,” jelas Agus.

Selain itu, ia mendukung penuh upaya pemerintah menjadikan RSUD Kanujoso menjadi rumah sakit yang bertaraf internasional.

“Ya, memang kalau kita melihat dari perkembangannya, dan rencana untuk menjadi rumah sakit yang bertaraf internasional cukup bagus dengan luasan mencapai 23 hektar, dan kita berharap memang untuk RSUD Kanujoso ini ada treatment khusus,” sebut Politisi Gerindra ini.

Untuk pembangunan Drainase, dari hasil peninjauan dan pengakuan masyarakat setempat bahwa keberadaan Drainase dinilai cukup banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita akan tambah lagi untuk pembangunan 2025, sehingga pembangunan Drainase ini bisa diselesaikan. Terpenting ialah Drainase ini harus dilakukan pemeliharaan dengan baik,” sebut Agus. Pansus juga meninjau lanjutan pembangunan Gedung Galeri UMKM yang terletak di Jalan Marsma R Iswahyudi, RT 09, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. Menurut Agus pembangunan gedung ini dinilai kurang tepat.

“Kalau untuk UMKM itu, harusnya bukan di situ, bisa kita menggunakan bandara, pelabuhan atau terminal dan lain sebagainya. Apalagi nanti itu ditambah anggarannya, kalau sudah beroperasi, tentu akan membebani anggaran,” sebut dia.

“Ya, kita sangat kecewa. Maka itu, anggaran itu seharusnya tepat sasaran,” sambung Agus. Dihari yang sama, Pansus juga melakukan peninjauan Rehabilitasi TMP Dharma Agung dan Pembangunan Gedung Serba Guna SKMN 1 Balikpapan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)