Tingkatkan SDM Dalam Menyambut IKN

4 Maret 2022

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menyampaikan sambutan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, Rabu (2/3/2022)
KUKAR. Selain peningkatan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), perlu juga meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) guna memenuhi kebutuhan sebelum masuk ke bagian Otorita IKN.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, Rabu (2/3/2022)

Menurut Seno, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa sebelum masuk dalam bagian Otorita IKN, sampai saat ini Muara Jawa masih dalam Kabupaten Kukar. Untuk itu, pembangunan daerah harus terus dilanjutkan.

“Tahun ini Insya Allah, kita kucurkan anggaran sekitar Rp 33 Miliar untuk perbaikan jalan dari Kecamatan Sanga-sanga ke Muara Jawa, dan infrastruktur juga kita benahi. Saya juga sudah mengusulkan ke Kementerian PUPR untuk dibuatkan jalan tembus dari Kecamatan Muara jawa sampai jalan tol dan dibuatkan pintu tol,” sebut dia

Lainnya kata dia adalah, akses tambahan untuk Muara Jawa, sehingga daerah ini bisa berkembang, sebelum nantinya masuk ke dalam ibu kota negara. “Jadi harapan kita adalah,

pada saat Muara Jawa masuk ke dalam IKN, ke dalam daerah pengembangan, Muara Jawa sudah siap. Baik secara infrastruktur, maupun secara sumber daya manusia,” sebut Seno.

Selain itu, dalam peningkatakan SDM, dirinya mendorong adanya kolaborasi dengan pemerintah pusat. Misalnya meminta pemerintah pusat untuk melakukan sertifikasi-sertifikasi kepada kaum muda atau milenial dalam menyongsong pembangunan IKN.

“Kita sebagai daerah yang terdekat dengan pembangunan IKN, tentu tidak ingin hanya jadi penonton. Inilah saatnya anak-anak muda atau kaum melenial mengambil peran,” imbuhnya

Labih lanjut dikatakan Polisitis Gerindra ini, perlu juga meningkatkan sumber daya manusia di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan kelautan. “Ini sangat penting dan sangat vital.

Sekolah kejuruan harus ditumbuhkan, supaya mereka bisa langsung bisa mendapatkan pekerjaan,” jelas Seno.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Menanggapi rencana baik dari pemerintah pusat maupun provinsi terkait dengan pemindahan IKN. Menurut dia beberapa hal seperti terkait konektivitas, infrastruktur perlu menjadi perhatian.

“Tapi yang tidak kalah penting juga, justru perencanaan yang terkait dengan penyiapan sumber daya manusianya. Karena dalam rangka proses penyiapan pun, pasti membutuhkan banyak sekali tenaga yang terampil, ataupun tenaga-tenaga yang dibutuhkan untuk membangun IKN,” terang Hatifah.

Untuk itu kata dia, peluang ini bisa menjadi bagian yang bisa dimanfaatkan oleh Muara Jawa. Daerah harus mempersiapkan diri kedepannya, misalnya apa yang dibutuhkan, itu yang sediakan.

“Belum lagi bicara kebutuhan lain yang terkait dengan IKN di masa mendatang, baik misalnya suplai energi terbarukan khususnya, hingga suplai bahan makanan.
Sehingga sektor pertanian dan sektor energi harus maju,” jelas Hetifah. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)