Tingkatkan Kinerja, DPRD Kaltim Gelar Bimtek

Jumat, 9 Desember 2022 136
BIMTEK : Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengikuti bimtek di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Senin (5/12)
SAMARINDA. Guna pendalaman fungsi anggaran dan pengawasan DPRD Kaltim serta persiapan pemilihan umum tahun 2024, DPRD Kaltim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Senin (5/12).

Bimtek tersebut digelar dengan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Respati Indonesia (URINDO), dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Kaltim beserta Staf Sekretariat DPRD Kaltim.

Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, melalui Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kaltim Mardareta, dalam laporannya menyampaikan, bahwa salah satu keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya dengan mengikuti orientasi dan pendalaman atau Bimtek.

“Hari ini (Senin 5/12) anggota dewan melaksanakan kegiatan tersebut yang bertujuan untuk memperdalam serta mempertajam pemahaman dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku Anggota DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan, bahwa kedudukan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah dan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Maka dari itu, DPRD dituntut untuk dapat bertindak sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku, serta mengutamakan keberpihakan pada kepentingan masyarakat dan berdasarkan aspirasi masyarakat Kaltim,” ujarnya.

Maka dari itu menurut dia, fungsi anggaran DPRD diimplementasikan dalam bentuk ratifikasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) yang diajukan oleh pemerintah. Indikasi DPRD telah menerapkan fungsi anggaran, kata Samsun, bukan pada proses dan mekanisme, tetapi pada substansi dari tujuan penyusunan APBD. “Pertama APBD yang disusun berpihak pada kepentingan publik dan kedua APBD yang disusun berbasis kinerja,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

APBD yang berpihak pada kepentingan publik lanjut dia, dapat diukur dari sejauh mana hasil penjaringan masyarakat tertampung dalam APBD, besarnya proporsi belanja publik setiap tahun dibanding dengan belanja aparatur, dan sejauh mana APBD yang disusun mendukung pada pencapaian visi dan misi yang tercermin dari besarnya belanja untuk mencapai visi dan misi tersebut. “Sementara, APBD berbasis kinerja adalah hasil dan manfaat dari anggaran itu harus dapat diukur dengan indikator-indikator yang jelas,” terang Samsun.

Selain itu kata Samsun, Kaltim akan menghadapi pemilihan umum serentak di tahun 2024, secara kelembagaan DPRD juga berperan untuk memastikan proses penyelenggaran pemilu berjalan dengan lancar dan dipersiapkan dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam rangka menumbuhkan dan membangun kehidupan demokrasi, perlu membuka ruang partisipasi bagi masyarakat. Peran DPRD dalam pemilu adalah secara aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara benar,” bebernya.

Dengan mendalami fungsi  anggaran dan fungsi pengawasan, DPRD Kaltim diharapkan dapat memaksimalkan fungsi dan kewenangannya sebagai penyelenggaran pemerintahan di daerah, dan dapat selalu menjalin hubungan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi dan DPRD. (adv/hms6/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)