Tingkatkan Angka Kesembuhan, Pasien Covid-19 Perlu Kehadiran Psikiater

Kamis, 4 Februari 2021 735
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK ketika memberikan pandangan pada Rapat Forkopimda dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Kantor Gubernur Kaltim
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan rumah sakit dan tempat yang menjadi wadah isolasi pasien perlu menyediakan psikiater. Ini dimaksudkan untuk menangani stres dan persoalan emosial pasien covid-19.

Hal tersebut dikatakan Politisi Golkar itu disela-sela Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di wilayah Kaltim bersama sejumlah Forkopimda Kabupaten/Kota se-Kaltim secara virtual, di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/2/2021).

Dokter spesialis kejiwaan memiliki peran besar dalam membantu pasien covid-19, salah satunya meningkatkan kepercayaan diri yang berpengaruh terhadap meningkatnya daya tahan tubuh sehingga pasien bisa sembuh lebih cepat.
“Sebagai mantan pasien covid-19 saya memahi betul bagaimana kondisi pasien selama masa karantina, betapa tidak, semua aktifitas dilakukan diatas tempat tidur, tidak bisa di jenguk keluarga, dan ditambah pasien tetangga kamar isolasi ada yang meninggal,” bebernya.

Fakta dilapangan, tidak semua pasien mampu menghadapi situasi dan kondisi di tempat isolasi sehingga tidak sedikit ditemukan pasien justru mengalami penurunan daya tahan tubuh padahal diberikan obat dan vitamin sesuai dengan standar penanganan pasien covid-19.

Pasien yang rentan mengalami stres adalah pasien lansia dan anak-anak dengan kehadiran psikiater diharapkan dapat membantu memberikan rasa nyaman dan aman agar tak merasa kesepian serta dukungan untuk bangkit dari sakit.
“Terkait dengan sarana dan prasarana peningkatan fasilitas kesehatan di rumah sakit dan tempat isolasi pasien covid-19, saya mendukung dan setuju apa yang menjadi keinginan pak gubernur untuk memberikan yang terbaik,” tuturnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat luas untuk dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, dan mengurangi aktifitas fisik diluar rumah apabila tidak ada hal yang sangat penting, sebab penurunan angka penyebaran covid-19 tidak bisa dilakukan hanya sepihak melainkan disiplin semua orang. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)