Tim Renja Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Rapat Sinkronisasi

Sabtu, 17 Februari 2024 296
Tim Renja DPRD Kaltim Tahun 2025 gelar Rapat Sinkronisasi Rencana Kerja AKD Tahun 2025 di Hotel Platinum pada Sabtu lalu (17/02).
BALIKPAPAN. Bertempat di Ruang Rapat Ballroom Platinum Hotel &ConventionHall Balikpapan Tim Penyusun Rencana Kerja (Renja) DPRD Kalimantan Timur Tahun 2025 melaksanakan Rapat Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2025 bersama seluruh Tenaga Ahli/Kelompok Pakar dan Sekretariat DPRD Kaltim pada Sabtu lalu (17/02).

Tenaga Ahli Renja DPRD Kaltim Farah Silvia menjelaskan, adanya sinkronisasi dengan Tim Renja yang juga di susun di masing-masing AKD bisa disampaikan kepada Anggota Dewan agar bisa dipelajari dan ditetapkan menjadi Renja DPRD Tahun 2025.

Diketahui, untuk tahun 2025, sementara melaksanakan kegiatan yang ada seperti diantaranya Reses, Sosialisasi Perda (Sosper), dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (sosbang).

“Kami (Tim Renja) mengusulkan bahwa diperlukan adanya perubahan nama atau penyebutan dari Sosbang menjadi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD). Perubahan nama terjadi karena dasar hukum pelaksanaannya yang tidak kuat. Untuk komponen kegiatannya tetap, hanya saja karena judulnya berubah, otomatis materinya juga berubah," jelas Farah.

Pada Rapat kali ini, Program baru yang akan dimasukkan kedalam program kerja DPRD tahun 2025 adalah Sosialisasi Rancangan Perda non Propemperda sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang isu-isu yang relevan untuk selanjutnya dijadikan dasar anggota DPRD untuk memasukkan perda inisiatif DPRD

Dan, untuk program Kerja tahun 2025 yakni Diseminasi Rancangan Peraturan Daerah berbasis Panitia Khusus dilaksanakan satu kali dalam masa kerja pansus. Pelaksanaanya dilakukan perkelompok dibagi kedalam tiga cluster wilayah yakni wilayah Selatan (Balikpapan, PPU dan Paser), wilayah Tengah (Samarinda, Kukar, Kubar dan Maahulu), dan wilayah Utara (Bontang, Kutim dan Berau).

Kemudian, Program Kerja selanjutnya adalah Sosialisasi Rancangan Perda non Propemperda yang dilaksanakan masing-masing anggota DPRD dengan komponen sama dengan pelaksanaan Sosialisasi Perda. Progam tersebut masih akan di kaji oleh Bagian Aspirasi dan Fasilitasi sebelum diolah dan dimasukkan kedalam program resmi DPRD tahun 2025.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Ranperda Lingkungan yang Kuat, Pansus P3LH Serap Praktik Reklamasi PT Kideco
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
PASER — Dalam rangka memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), Panitia Khusus (Pansus) P3LH DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser, Jumat (03/10/2025).    Kunjungan ini merupakan bagian dari menyerap praktik terbaik pengelolaan lingkungan hidup dari sektor industri pertambangan sebagai referensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. “Perusahaan bisa memberikan masukan terhadap Ranperda ini, khususnya terkait strategi pemanfaatan lahan pascatambang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.   Guntur juga memberikan catatan penting terkait arah reklamasi yang lebih ekologis dan berkelanjutan. Ia mendorong agar program reklamasi lebih banyak menanam pohon buah untuk menarik satwa dan memperkuat ekosistem lokal. Selain itu, kontribusi perusahaan melalui CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. “Kideco sudah mendapatkan Proper Emas dan memiliki pengelolaan sampah yang baik. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kaltim,” tandasnya.   Wakil Ketua Pansus P3LH DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan apresiasi atas pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kideco, khususnya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. “Pengelolaan lingkungan Kideco udah baik, tinggal ditingkatkan agar lebih baik lagi. Harapannya, Kideco juga bisa memberi saran terhadap penyempurnaan Ranperda ini,” katanya.   Dalam sesi paparan, Head Regional External Relation – Corporate Social Responsibility (RER-CSR) PT Kideco, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan mengelola konsesi seluas 33.000 hektare dengan melibatkan 15.600 karyawan. Ia menekankan komitmen Kideco dalam pelaksanaan reklamasi yang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga melampaui target. “Pada 2024 capaian reklamasi kami mencapai 150 persen. Selain itu, kami melibatkan masyarakat agar reklamasi tidak hanya ditanami pohon hutan, tetapi juga tanaman perkebunan yang bernilai ekonomi,” jelasnya.