Tes Urine, Solusi Baru Deteksi Kanker Serviks Tanpa Ganggu Privasi

Kamis, 15 Mei 2025 177
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra.
SAMARINDA. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dr. Andi Satya Adi Saputra, menyoroti tingginya angka kematian akibat kanker serviks di Indonesia dan mendorong penerapan inovasi metode skrining yang lebih ramah terhadap privasi perempuan.

Salah satu terobosan yang ia dorong adalah Dinas Kesehatan Kaltim penggunaan tes urine sebagai metode deteksi dini terhadap Human Papilloma Virus (HPV), penyebab utama kanker serviks.

“Angka kematian untuk kanker serviks ini mencapai hampir 50 persen. Dari 36.633 penderita tiap tahun, sekitar 18 ribu meninggal. Ini angka yang sangat memprihatinkan,” ujar Andi Satya.

Menurut politisi muda yang juga dokter spesialis kandungan ini, salah satu akar persoalan rendahnya angka deteksi dini kanker serviks adalah metode pemeriksaan konvensional yang masih dianggap tidak nyaman bagi banyak perempuan.

Metode tersebut biasanya dilakukan dengan alat spekulum atau cocor bebek untuk mengambil sampel langsung dari leher rahim. Prosedur ini kerap dianggap mengganggu privasi, terutama bagi perempuan yang belum menikah.

“Banyak perempuan, apalagi yang belum menikah, merasa malu atau tidak nyaman diperiksa dengan metode lama. Akibatnya, mereka memilih untuk tidak melakukan skrining sama sekali,” jelasnya.

Sebagai solusi, Andi mendorong adopsi metode deteksi melalui urine yang kini mulai diperkenalkan sebagai opsi yang lebih praktis, tidak invasif, dan bisa dilakukan sendiri di rumah.

“Tes urine ini tergolong mudah dan praktis. Perempuan hanya perlu buang air kecil, tampung urinenya dalam botol khusus, lalu diperiksa dengan alat yang bisa mendeteksi HPV. Tidak perlu tenaga medis, tidak mengganggu privasi, dan hasilnya cepat keluar,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan berbasis urine ini juga dapat memperluas cakupan skrining nasional, karena tidak membutuhkan infrastruktur klinis yang rumit. Dengan demikian, upaya deteksi dini bisa menjangkau lebih banyak perempuan, termasuk di daerah pedesaan dan pelosok yang minim fasilitas kesehatan.

“Pemeriksaan ini sangat potensial untuk diterapkan secara massal, terutama dalam program kesehatan berbasis komunitas. Ini revolusioner, dan bisa menyelamatkan banyak nyawa jika diadopsi secara luas,” tegasnya.

Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif, Andi berharap stigma terhadap pemeriksaan kanker serviks bisa berkurang. Karena, seperti yang ia tekankan.

“Kesehatan perempuan adalah fondasi kesehatan keluarga. Jika kita ingin masyarakat yang kuat, maka perempuannya harus sehat terlebih dulu.,” paparnya. (hms/7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)