Tengok Peluang Besar, Sarkowi Usulkan Pembentukan Perda Penelitian dan Inovasi

Selasa, 3 Agustus 2021 121
Sarkowi V Zahry, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penelitian dan Inovasi. Bukan tanpa alasan dirinya mengatakan peneliti merupakan sebuah sarana demi memajukan pembangunan daerah. Oleh sebab itu dirinya menilai perlu adanya sinergitas antara stakeholder. ”Menurut saya selama ini pelaksana penelitian dari stakeholder ini cenderung jalan sendiri-sendiri, juga belum ada payung hukum yang menaungi soal penelitian ini,” Kata Sarkowi, Jumat (30/7/2021).

Alhasil banyak penelituiyang akhirnya berakhir dilaporan pertanggungjawaban dan laporan penelitian saja dan tak sampai pada pemograman sampai pada hal yang nyata. ” Kita berharap dengan ada kajian itu harus di mulai dari menentukan skala kajian penelitiannya itu sudah ditentukan dari awal,” Ungkapnya.

Sarkowi juga menjelaskan jika memang betul-betul terapan ini akan berfungsi dan dilaksanakan maka usulan pembentukan Perda tentang penelitian dan Inovasi Kaltim harus di kaji dari awal dengan menentukan skala prioritas penelitian. Dimana nantinya begitu program penelitian diperlukan, maka pemerintah bisa melaksanakannya sesuai dengan kebutuhan daerah. “Oleh karena itu perlu disesuaikan dengan visi misi Gubernur. Kalau di kabupaten/kota visi misi Bupati/Walikota,” Bebernya.

Hal tersebut agar ada kecocokan/nyambung sehingga jangan sampai nanti penelitian-penelitian yang dilakukan akan selesai pada laporan saja. Selain itu, dirinya mendorong agar Perguruan Tinggi (PT) di Kaltim juga aktif membuat kajian dan penelitian. Ia juga berharap agar hasil dari penelirian itu dapat dikoordinasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim. “Jadi Balitbangda Provinsi itu bisa mengkoordinasikan penelitian-penelitian dari kampus-kampus dan lembaga-lembaga seperti NGO,” Pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.