Target Molor, Monitoring Komisi III ke Pembangunan Turap Samarinda dan Kukar

Senin, 21 Agustus 2023 139
Monitoring Komisi III ke Pembangunan Turap Samarinda dan Kukar
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim melakukan tinjauan pengerjaan turap ruas jalan akses tol Palaran, belum lama ini. Rombongan terdiri dari Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Ketua Komisi III
Veridiana Huraq Wang, dan sejumlah anggota komisi III Ekti Emanuel, Saefuddin Zuhri, Jawad Sirajuddin serta lainnya. Turut hadir pada tinjauan tersebut Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim Hariyadi
dan Kasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Mukhran.

Veridiana Huraq Wang menuturkan realisasi fisik pengerjaan turap ruas jalan akses tol Palaran per 15 Agustus sebesar 48 persen dan realisasi keuangan 30 persen. Realisasi tersebut lebih rendah
dibandingkan target awal yakni sebesar 53 persen.

Hal tersebut disebabkan ada beberapa kendala yang dialami yaitu ijin penutupan jalan karena arus lalu lintas yang padat menuju tol, dan pemindahan tiang listrik yang tidak masuk dalam RAB.

"Proses negosiasi harga dengan PLN terkait pemindahan kedua tiang listrik itu. Proses itu yang kemudian membuat pengerjaan menjadi molor" tuturnya.

Selain itu, kebocoran pipa PDAM juga menambah kendala yang terjadi di lapangan. "Pipa primernya pecah kemudain terjadi kebocoran yang mengakibatkan kondisi dalam tanah menjadi lembek," katanya.

Setelah meninjau pengerjaan turap di areal ruas jalan tol Palaran, dihari yang sama Komisi III melanjutkan perjalanan ke Kutai Kartanegara guna melakukan monitoring pembangunan turap/talud/bronjong ruas jalan Simpang Lembuswana - Sebulu.

Masih didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim Hariyadi, dan Kasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Mukhran. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyebutkan realisasi
pembangunan turap jalan Simpang Lembuswana - Sebulu baru enam persen.

Kendati demikian pihaknya yakin bahwa pengerjaan akan selesai tidak jauh dari target yang ditentukan. Hal tersebut dikarenakan penggunaan alat yang memadai kemudian tidak ada kendala dilapangan.

"Pengerjaan baru dilaksanakan, arus lalu lintas cukup na dapat tiap harinya tetapi tidak menghambat pengerjaan" katanya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)