Sutomo Singgung Banjir Gunung Elai Saat Sosper Di Bontang

Kamis, 27 Mei 2021 697
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat ke Bontang, Minggu, 23 Mei 2021 dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.
SAMARINDA. Berbagai bencana alam yang muncul di Kaltim kini sedang menjadi konsen pembicaraan sejumlah anggota DPRD Kaltim. Satu diantaranya yakni terkait musibah banjir yang kerap terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di Tanah Benua Etam, sebutan Kaltim.

Hal itu pun yang turut dibicarakan anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir  saat ke Bontang Minggu, 23 Mei 2021 dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.

“Lewat Peraturan Daerah atau Perda ini, saya banyak berbicara tentang kewaspadaan akan berbagai potensi bencana alam yang diakibatkan perubahan iklim, iklim. Hingga rusaknya ekosistem alam. Salah satunya yakni persoalan banjir," ungkap Politisi muda ini.

Menurut politikus Partai PKB ini, pada sosialisasi perda kali ini, dia secara khusus menyambangi masyarakat yang ada di Kelurahan Elai, Kecamatan Bontang Utara. Hal itu bukan tanpa alasan. Dia menyebutkan, kalau Gung Elai menjadi kelurahan yang jadi daerah langganan banjir setiap tahunnya.

“Untuk membahas masalah banjir ini sendiri, saya sengaja memilih lokasi sosialisasi perdanya di Jalan Tomat, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara. Karena saya tahu betul bahwa Kelurahan Gunung Elai adalah tempat yang jadi daerah langganan banjir,” ungkapnya.

Dia menuturkan, yang cukup menyedihkan, banjir yang kerap melanda masyarakat Gunung Elai, bukan terjadi hanya sekali setahun. Tetapi bisa sampai berkali-kali dalam setahun. Bahkan dengan ketinggian bisa mencapai 1 meter lebih. Terutama bila hujan dengan intensitas tinggi.

“Saya kira, masalah seperti ini, tidak boleh terus didiamkan oleh Pemerintah Kota Bontang maupun Pemerintah Kaltim. Ke depan, semua pihak terkait baik masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah, dan instansi terkait lainnya, harus bersinergi untuk mengantisipasi dampak negatif dari banjir yang kerap melanda masyarakat Gunung Elai,” katanya.

Di DPRD Kaltim sendiri, sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur, dan Berau, ketua DPC Partai PKB Berau ini berjanji, akan berupaya mendorong Pemerintah Kaltim untuk segera mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) dan petunjuk teknis lainnya atas perda yang dia sosialisasikan tersebut.

“Nanti kami upayakan supaya Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim dapat segera diterapkan dengan baik. Sehingga masalah-masalah banjir seperti di Gunung Elai maupun daerah lainnya di Kaltim dapat segera ditangani,” Pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.