Susun Draft Rekomandasi, Pansus LKPj Gelar Rapat Internal

Selasa, 20 Mei 2025 8
RAPAT INTERNAL : Tim Pansus pembahas LKPj Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024 melaksanakan rapat internal membahas draft rekomendasi yang akan disampaikan ke Pemprov Kaltim
JAKARTA. Usai melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024 melaksanakan rapat internal, di Ruang Rapat Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Rapat ini dipimpin Anggota Pansus LKPJ Muhammad Husni Fahruddin, bersama koleganya di pansus Damayanti, dan didampingi oleh sejumlah Tenaga Ahli dan Staf Pansus LKPj. Dalam kesempatan ini,
Pansus pembahasan LKPJ mendalami hasil konsultasi dengan Kemendagri sebelumnya. Khususnya terkait tindaklanjut rekomendasi dan sanksi tegas bagi OPD yang tidak mengindahkan rekomendasi pansus.

Dikatakan Ayub, sapaan akrabnya Muhammad Husni Fahruddin rapat ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana tindak lanjut rekomendasi Pansus LKPj sebelumnya dan BPK oleh OPD di Pemprov Kaltim.

“Ini menjadi catatan kami di Pansus, bahwa ada beberapa rekomendasi yang semestinya ditindaklanjuti, tetapi saat melihat data dalam beberapa tahun terakhir masih ditemukan persoalan yang sama,” sebut Ayub.

Sehingga menurut dia, gubernur dan wakil gubernur sebagai kepala pemerintahan harus mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada instansi yang mendapat rekomendasi tapi tidak diindahkan.

“Jadi ini sedih kita melihat. Pansus sudah capek-capek turun ke lapangan untuk uji petik di 10 kabupaten dan kota untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan, tapi rekomendasi pansus malah diabaikan,” sebutnya.

Ayub juga menegaskan, bawah legislatif punya hak untuk mengusulkan kepada kepala daerah agar kepala OPD diganti, apabila rekomendasi-rekomendasi DPRD tidak dijalankan, salah satunya terkait rekomendasi dari Pansus LKPj. “Ini sesuai dengan arahan dari Kemendagri, DPRD punya hak itu,” sebutnya. (adv/hmas6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III Sambangi PT Berau Coal, Bahas CSR Dan PPM
Berita Utama 20 Mei 2025
0
BERAU. Komisi III DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau dalam rangka membahas program Corporate Social Responsibility (CSR) dan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari PT Berau Coal. Dalam kunjungan tersebut, rombongan di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan didampingi Ketua Komisi III Abdulloh bersama Sekretaris Komisi III Abdurahman KA serta Anggota Komisi III yakni Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong dan Syarifatul Sya’diah. Kedatangan rombongan Komisi III di Head Office PT Berau Coal, Kamis (15/5) diterima langsung oleh Cahyo Andrianto selaku General Manager Operation Support and Relations beserta jajaran manajemen PT Berau Coal. Dalam pertemuan, Ananda Emira Moeis mengatakan bahwa DPRD sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi salah satunya ialah pengawasan. “Karena kami di DPRD mempunyai hak dan kewenangan untuk mengawasi, jadinya kami wajib mengawasi salah satunya aktifitas pertambangan di Berau,” ujar Nanda. Meskipun kewenangan utamanya ada di pusat, namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka provinsi pun mempunyai kewenangan atas pengawasan tersebut. Oleh sebab itu, lanjut Nanda, pengawasan yang dilakukan adalah untuk melihat sejauh mana aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan, apakah sudah sesuai dengan regulasi dan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat. Sementara, Abdulloh menyampaikan apresiasi atas penyambutan dari menajemen PT Berau Coal. “Kita disambut dengan tari-tarian selamat datang,” kata Abdulloh. Ia menyatakan bahwa kunjungan ini menitik beratkan pada substansi. Seperti yang sudah dipaparkan oleh pihak PT Berau Coal berkaitan dengan CSR dan PPM. “Kalau dilihat dari yang dipaparkan itu sudah luar biasa, ada juga beberapa dokumen yang di upgrade terus. Jadi Berau Coal ini sudah berbuat lebih banyak, dan dari dokumen yang ditayangkan tadi memang luar biasa dan nyaris berarti untuk masyarakat Berau,” sebut Abdulloh. Lain pihak, Cahyo Andrianto mengatakan bahwa biaya dari program yang digelontorkan base nya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. “Anggaran yang kita turunkan terkait dengan itu sebaiknya memang memberikan dampak terkait dengan program. Apalagi kalau kita bicara hari ini, kami memang fokuskan lebih kepada pemberdayaan ekonomi perkebunan dulu, menjadi satu sentral,” jelasnya. (hms8)