Subandi Siap Support Hasil Riset BRIDA Kaltim

16 Desember 2024

SOSIALISASI BRIDA : Ekspose Hasil Riset
SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Subandi Hadiri Sosialisasi Expose Hasil Riset Bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Hotel Harris Samarinda, Senin (16/12/2024) siang.

Dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi dan Diseminasi Hasil-Hasil Kelitbangan Tahun Anggaran 2024, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalimantan Timur menyelenggarakan Ekspose Hasil Riset.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BRIDA Provinsi Kalimantan Timur Fitriansyah, dalam sambutannya menyampaikan perlu adanya dukungan dari legislatif, eksekutif, perguruan tinggi dan juga dari asosiasi-asosiasi.
"Kami informasikan ruang lingkup kami lebih besar lagi yang dulu hanya Litbang yaitu penelitian pengembangan sekarang kita sudah ada 7 lingkup yakni penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan invensi, inovasi dan evaluasi kebijakan. Jadi tambah luas lagi dan ini tantangan kami kedepannya mohon dukungannya," ungkap Fitriansyah.

Menghadiri sosialisasi Subandi menegaskan perlu support dari DPRD Kaltim untuk mewujudkan dan merealisasikan hasil riset yang di buat oleh Balitbangda atau yang saat ini berganti menjadi Brida ( Badan Riset Daerah) kaltim.
"Sosialisasi ini luar biasa harus kita support dan dukung kedepannya baik dari sisi anggaran dan apapun itu, karena banyak sekali contohnya tentang bahasa dan budaya sampai infrastruktur jalan, nuklir kemudian yang sedang berjalan yakni farmasi dan kesehatan serta usaha jalan tani," ungkap Subandi.

Banyak riset yang perlu di support, Subandi siap berikan dukungan salah satunya yang saat ini di riset bahasa daerah salah satunya bahasa daerah kutai.
"Sangat banyak sekali yang di riset maka perlu support dan dukungan dari pemprov kaltim, kami dari legislatif inshallah support segala sesuatu yang di perlukan terkhusus masalah anggaran, saat ini sedang kesulitan pada bahasa daerah jangan sampai kedepan anak cucu kita tidak tahu bahasa asli daerah nya. Saat ini sedang di riset salah satunya bahasa kutai yang hampir punah, hal ini sangat penting karena kearifan lokal itu harus dijaga maka peran devisi litbangda/brida ini penting," ujar Subandi. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)