Sosialisasi Perda Kendaraan Bermotor, Sutomo Jabir ke Sambaliung Berau

Senin, 6 Desember 2021 146
Suasana saat anggota DPRD Kaltim, Sutomi Jabir saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosper di Berau.
BERAU. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta terselenggaranya pembangunan secara berkelanjutan, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sutomo Jabir melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah di kampung Sei Bebanir Bangun kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala Kampung dan sejumlah tokoh masyarakat, mulai dari pemuka agama hingga tokoh pemuda serta menghadirkan Mupit Datusahlan dan Mochammad Masrun sebagai narasumber.

Dalam uraiannya, Sutomo Jabir berharap kegiatan tersebut sebagai ajang untuk mencerdasarkan masyarakat dan Perda nomor 1 tahun 2019 dapat dipahami baik secara kontekstual hingga realisasi Perda. Selain itu Perda yang disosialisasikan dapat meningkatkan PAD kabupaten Berau secara khusus dan provinsi Kaltim secara umum. “Dalam meningkatkan PAD tentu sektor pajak merupakan salah satu sumber yang terus kita genjot, sebab dengan meningkatkan PAD maka secara otomatis PAD makin sehat,” paparnya. Sabtu (4/12/2021).

Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, mulai dari membuka mitra dengan sektor swasta hingga memperbanyak kantor samsat. “Alhamdulillah sudah banyak fasilitas yang dibangun oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak salah satunya pembangunan kantor samsat diberbagi pelosok,” tambahnya.

Oleh karena itu, politisi PKB dapil kota Bontang, Kutai Timur dan kabupaten Berau itu juga mengharapkan kepada masyarakat agar terlibat aktif dalam mengawasi pembangunan di Kaltim. “Pertama masyarakat dapat mengusulkan kegiatan pembangunan lewat Musrenbang, reses DPRD serta mengawasi kegiatan saat dijalankan, nah itu salah satu bentuk masyarakat terlibat aktif dalam instrumen pembangunan,” lanjutnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)