Sosialisasi Juknis Sosper dan PDD Bagi Staf Sekretariat DPRD Kaltim

Selasa, 11 November 2025 495
SOSIALISASI : Sekretariat DPRD Kaltim saat menggelar sosialisasi juknis terkait Sosper dan PDD, Selasa (11/11/2025)
SAMARINDA - Sekretariat DPRD Kaltim menggelar Sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper)dan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Tahun 2025, Selasa (11/11/2025).

Sosialisasi yang ditujukan kepada Staf Administrasi  Anggota DPRD Kaltim tersebut dimaksudkan agar para staf dapat memahami regulasi terkait adanya perubahan pada komponen pertanggungjawaban keuangan pada kegiatan DPRD Kaltim.
Selain itu, materi yangdisosialisasikan berkaitan dengan kiat-kiat pertanggungjawaban kegiatan dan strategi pertanggungjawaban keuangan dalam rangka menghadapi akhir tahun anggaran 2025.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah menyampaikan paparan materi sosialisasi didampingi Hari Purwanto selaku Perisalah Ahli Pertama.
Diharapkan kegiatan sosialisasi juknis tersebut dapat menjadi masukan dan pemahaman bagi seluruh staf administrasi dewan dalam memberikan pelayanan adminstatif bagi para pimpinan dan anggota DPRD Kaltim. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)