Sinergikan Pembangunan Hingga Ke Tingkat Desa

20 September 2021

Musrenbang Desa Loh Sumber yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim, digelar untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Loh Sumber untuk 2022.
SAMARINDA. Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara baru-baru ini menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang Desa Loh Sumber yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim ini digelar untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Loh Sumber untuk 2022.

Tercatat ada lima wakil rakyat yang hadir. Dari DPRD Kaltim yaitu anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi serta Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid. Sementara dari DPRD Kutai Kartanegara, hadir Junadi, Johansyah, dan Hairendra.       

Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno dalam kegiatan itu mengatakan, ibu kota negara akan pindah ke Kaltim, di wilayah Kutai Kartanegara. Harapannya, Desa Loh Sumber bisa mengambil manfaat dari kepindahan ibu kota negara tersebut.

Karena itu, tak berlebihan jika pembangunan di daerah ini harus ditingkatkan. Salah satunya, yang sedang dilakukan adalah dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Sumber Purnama Desa Loh Sumber.

“Mudah-mudahan, BUMD yang dibentuk nanti bisa mendukung pembangunan di Desa Loh Sumber,” ujarnya. Berbagai usaha yang dilakukan, di antaranya menyasar sektor pertanian dalam arti luas. Sehingga bisa memaksimalkan potensi perikanan dan pertanian yang ada di desa ini.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan warga Loh Sumber dalam meningkatkan sektor pertanian dan badan usaha milik desa. “Sesuai dengan bidang kerja kami di Komisi II DPRD Kaltim,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini.

Ia menyampaikan, jika ada kelompok tani, kelompok nelayan dan kelompok ternak yang ingin mendapatkan dukungan, bisa diusulkan. “Termasuk hal sangat penting lainnya di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat, insya Allah akan dibantu,” ujarnya.

Politisi muda yang juga ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kaltim ini juga menjelaskan, dalam penganggaran pembangunan, saat ini sudah ada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Harapannya, semua usulan pembangunan, kata Reza, bisa memenuhi ketentuan dan bisa masuk dalam SIPD tersebut.

“Ada dua sumber bantuan untuk masyarakat, yaitu melalui belanja langsung serta melalui bantuan keuangan APBD Kaltim,” beber Reza.

Sementara itu, persoalan beasiswa juga menjadi topik dalam pertemuan tersebut. Terutama beasiswa untuk siswa SMA yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Usulan yang disampaikan salah satu warga berharap, akan lebih banyak lulusan sarjana di desa ini, sehingga bisa melanjutkan pembangunan desa di masa akan datang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid menyebutkan, ada beasiswa Kaltim Tuntas yang sudah diprogramkan Pemprov Kaltim. “Beasiswa bahkan diberikan dari semester awal sampai akhir. Namun ada syarat yang harus dipenuhi,” ujarnya. Selain itu, ada juga beasiswa stimulan yang bisa diberikan setiap tahun.

Ely meminta agar warga bisa membuka laman kaltimtuntas.id sehingga bisa mengajukan usulan beasiswa yang bisa mengakomodasi ribuan siswa dan mahasiswa. “Ada beasiswa untuk kategori miskin, kategori disabilitas serta jalur prestasi,” sebutnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)