Sinergi, Pimpinan DPRD Silahturahmi ke Polda Kaltim

22 September 2022

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji menyambangi Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugiarto, Kamis (22/9).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji berkunjung ke Polisi Daerah (Polda) Kaltim, Kamis (22/9). Rombongan diterima langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugiarto di ruang kerjanya.

Dalam silahturahminya, Hasanuddin Masud menyampaikan apresiasi kepada Polda Kaltim yang telah bekerja keras dalam memberikan rasa aman ditengah-tengah masyarakat sehingga tercipta kondisi yang kondusif.

“Kerja polisi tidaklah mudah, kami mewakili masyarakat Kaltim sangat berterimakasih atas kerjanya selama ini. Dalam menghadapi berbagai tantangan terbukti kepolisian di Kaltim mampu menjaga keutuhan di masyarakat,” ucapnya.

Ia menjelaskan sebagai mitra kerja berharap hubungan DPRD Kaltim dan Polda Kaltim bisa terjalin komunikasi yang baik serta harmonis terutama bersama-sama menciptakan daerah yang aman, tentram dan sejahtera.

“Kompak dan bersinergi dalam pembangunan bersama-sama pemerintah, TNI dan masyarakat serta lainnya agar bisa melaksanakan apa yang menjadi harapan bangsa dan visi misi pemerintah,” harapnya.

Terlebih kedepan ada agenda besar bangsa Indonesia yakni akan diselenggarakannya pemilihan umum Tahun 2024, tentu memerlukan persiapan yang matang agar dalam pelaksanaanya bisa berjalan baik, aman dan kondusif. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)