Berita Utama
21 Juni 2025
0
KUTAI BARAT — Pekan Daerah (PEDA) XI Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) se-Kalimantan Timur resmi dibuka di Taman Budaya Sendawar, Kutai Barat, Sabtu (21/06/2025). Kegiatan ini berlangsung selama sepekan, dari 21 hingga 27 Juni 2025 mendatang, dengan diikuti lebih dari 1.700 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Acara pembukaan berlangsung meriah dengan penampilan Tarian Peteena Jaya Makmur dan ritual adat tepong tawar sebagai simbol doa keselamatan. Ribuan warga turut hadir, menjadikan pembukaan PEDA sebagai ajang silaturahmi dan kebanggaan daerah.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, serta Anggota DPRD Kaltim, Yonavia, hadir langsung memberikan dukungan. Kehadiran para wakil rakyat ini menegaskan komitmen DPRD dalam memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan di Benua Etam.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat para peserta. Menurutnya, PEDA merupakan program strategis yang mendorong komunikasi dan kompetisi positif antarwilayah dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Saya kira ini suatu program yang bagus, di mana kita bisa memperlihatkan kemajuan-kemajuan yang dicapai setiap daerah dalam rangka swasembada pangan sesuai program pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi besar Kaltim di sektor pertanian dan peternakan, termasuk pemanfaatan lahan bekas tambang untuk budidaya ternak. “Luas wilayah kita cukup banyak. Tadi ada masukan dari peserta agar lahan bekas tambang bisa dimanfaatkan untuk peternakan, dan itu sangat bagus,” tambahnya.
Hasanuddin juga mengapresiasi inisiatif Bank BPD yang memberikan pinjaman dengan bunga 0% kepada petani dan nelayan. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung pelaku usaha tani. “Ini ditangkap langsung oleh Gubernur, bahwa program ini bisa berjalan sepanjang transaksi dilakukan melalui Bank BPD,” jelasnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme peserta dan dukungan penuh dari pemerintah provinsi. “Hari ini pembukaan langsung oleh Gubernur, tentu kita sangat senang ya terkait dengan PEDA ini. Semua daerah di Kaltim juga mengirim semua utusannya untuk mengikuti. Harapan kita, PEDA ini menjadi tempat bersinergi para petani untuk berkomunikasi sesuai dengan bidang-bidangnya,” ungkapnya.
Menurutnya, PEDA bukan hanya ajang seremonial, tetapi juga forum strategis untuk memperkuat jejaring dan pertukaran pengetahuan antar petani dan nelayan. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat tani di Kaltim. DPRD Kaltim menyambut baik pelaksanaan PEDA XI sebagai bagian dari upaya bersama membangun sektor pangan yang tangguh dan berkelanjutan. Melalui kehadiran langsung di lapangan, DPRD menunjukkan komitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada petani dan nelayan.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam sambutannya menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan pilar utama pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan harus menjadi bagian integral dari RPJMD Kaltim 2025–2029. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan swasembada pangan di Kalimantan Timur.
Dalam sesi temu wicara bersama perwakilan KTNA, sejumlah aspirasi dan tantangan disampaikan langsung kepada Gubernur. Ketua KTNA Paser, Ngatno, mendorong percepatan pembangunan Bendungan Muara Lambakan dan kemudahan akses permodalan bagi petani. Ketua KTNA Samarinda, Adung, menyoroti persoalan perizinan di kawasan budidaya kehutanan serta perlunya dukungan regulasi dan infrastruktur untuk sektor peternakan. Sementara itu, Jafar dari wilayah Berau, Kutim, dan Bontang mengangkat isu teknis terkait ekspor-impor hasil pertanian dan perikanan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Rudy menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat tani-nelayan. Ia juga mendorong kepala daerah untuk menerbitkan regulasi yang melindungi lahan pertanian dari alih fungsi. “Kami harap bupati dan wali kota dapat mengeluarkan peraturan untuk menghentikan alih fungsi lahan pertanian menjadi area lain,” tegasnya. (adv/hms6)