Sigit Wibowo Hadiri Penganugerahan SLKS

Kamis, 13 Januari 2022 134
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigitm Wibowo bersama unsur Forkopimda saat mengahdiri acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Satya Lencana Karya Satya di Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (11/1)
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Satya Lencana Karya Satya (SLKS) XXX, XX, dan X tahun dalam rangka HUT ke – 65 Provinsi Kaltim di Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Selasa (11/1).

Seperti diketahui Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.

Kegiatan yang dipimpin Gubernur Kaltim Isran Noor, dihadiri Forkopimda, Sekdaprov Kaltim, para asisten, serta pimpinan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengucapkan selamat dan sukses kepada para penerima penghargaan yang diserahkan bertepatan peringatan HUT Provinsi Kaltim.

“Ini adalah penghargaan Presiden bagi para ASN yang telah memberikan karya baktinya selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Ini juga sebuah penghargaan tertinggi bagi ASN kita,” ujar Isran Noor.

Setidaknya ada 140 ASN di lingkup Pemprov Kaltim menerima tanda kehormatan SLKS dari Presiden Republik Indonesia yang terdiri dari 30 tahun sebanyak 26 orang, 20 tahun sebanyak 32 oarang dan 10 tahun sebanyak 82 orang.

“Mereka telah mengabdikan diri dengan baik, memberikan manfaat kepada masyarakat, serta berprestasi" ucapnya.

Selanjutnya, ditemui usai acara, Sigit Wibowo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan Satya Lencana. Pemberian tanda kehormatan ini, lanjutnya, juga dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-65 Provinsi Kaltim tahun 2022. Tentu saja ini adalah penilaian dari tim yang kemudian diberikan oleh presiden.

“Semoga menjadi penyemangat bagi penerima penghargaan yang bekerja dan mendapat berkah dari Allah dan terus berjuang bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tandasnya.(adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Desak Reformasi Tata Kelola Haji 2026, Soroti Fasilitas Embarkasi dan Lonjakan Anggaran Umroh Gratis
Berita Utama 13 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Persiapan pelaksanaan haji 2026 di Kalimantan Timur menjadi bahan evaluasi serius Komisi IV DPRD Kaltim. Dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Rabu (13/8/2025), sejumlah persoalan mencuat seperti transisi pengelolaan haji dari Kemenag ke Badan Penyelenggaraan Haji (BPH), masa tunggu jamaah yang mencapai 45 tahun, kondisi fasilitas Embarkasi Balikpapan yang dinilai tertinggal, hingga potensi penyalahgunaan dana program umroh gratis bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non-muslim. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengingatkan bahwa peralihan pengelolaan haji mulai 2026 harus diantisipasi sejak dini. “Mulai 2026, haji tidak lagi diurus Kemenag. Kita harus tahu siapa yang memegang kendali di daerah, apa mekanismenya, dan bagaimana jaminan pelayanan bagi jamaah,” ujarnya. Ia juga mengkritik kasus pembentukan syarikah di Arab Saudi yang dinilai tidak melalui koordinasi matang. “Akibatnya jamaah kita yang dirugikan. Jangan sampai ini terulang. Transisi pengelolaan justru harus memperbaiki, bukan menambah masalah,” tegasnya. Fasilitas Embarkasi Haji Balikpapan menjadi salah satu fokus pembahasan. Hj. Syahariah Mas’ud menilai kondisinya jauh dari kata ideal. “Kita kirim ribuan jamaah tiap tahun, tapi fasilitasnya belum mencerminkan pelayanan prima,” katanya. Hal senada disampaikan Fadly Imawan. Menurutnya, jika berbicara pelayanan setara dengan provinsi lain, Kaltim harus berani meningkatkan standar. “Embarkasi adalah wajah pelayanan kita. Jangan sampai jamaah merasa dianaktirikan dibandingkan daerah lain,” ujarnya. Program Jospol yang memberikan umroh gratis bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non- muslim juga dibedah. Anggota Komisi IV, Damayanti, menolak jika bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai. “Kalau uang cash, risiko penyalahgunaan besar. Harus dalam bentuk paket perjalanan agar tepat sasaran,” tegasnya. Mewakili Kepala Biro Kesra Kaltim, Lora Sari melaporkan, anggaran perjalanan religi mengalami lonjakan signifikan dari Rp31 miliar pada 2025 untuk 896 orang menjadi Rp47,6 miliar pada 2026 untuk 1.360 orang. “Kita ingin pastikan uang rakyat ini benar-benar digunakan untuk ibadah, bukan kepentingan lain,” ujar Lora Sari. Kepala Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq mengungkap bahwa penambahan kuota haji reguler bukan kewenangan daerah. “Kami akan mengusulkan surat bersama ke Kemenag RI untuk penambahan kuota. Tapi mekanismenya tergantung keputusan pusat,” kata perwakilan Kemenag Kaltim. Rapat menghasilkan delapan poin rekomendasi, di antaranya mendorong lahirnya Perda khusus Jospol di bidang keagamaan, melibatkan DPRD dalam pendataan penerima manfaat, memperbaiki fasilitas embarkasi, serta memperketat pengawasan tata kelola perjalanan religi. Menutup rapat, pimpinan rapat H. M. Darlis Pattalongi memberikan pesan tegas. “Ibadah adalah hal sakral. Jangan sampai anggaran besar ini berubah menjadi peluang bisnis gelap. Kita harus menjaga amanah umat dan memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah.” Tutupnya. (adv/hms7)