Sigit Wibowo Hadiri Penganugerahan SLKS

Kamis, 13 Januari 2022 218
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigitm Wibowo bersama unsur Forkopimda saat mengahdiri acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Satya Lencana Karya Satya di Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (11/1)
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Satya Lencana Karya Satya (SLKS) XXX, XX, dan X tahun dalam rangka HUT ke – 65 Provinsi Kaltim di Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Selasa (11/1).

Seperti diketahui Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.

Kegiatan yang dipimpin Gubernur Kaltim Isran Noor, dihadiri Forkopimda, Sekdaprov Kaltim, para asisten, serta pimpinan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengucapkan selamat dan sukses kepada para penerima penghargaan yang diserahkan bertepatan peringatan HUT Provinsi Kaltim.

“Ini adalah penghargaan Presiden bagi para ASN yang telah memberikan karya baktinya selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Ini juga sebuah penghargaan tertinggi bagi ASN kita,” ujar Isran Noor.

Setidaknya ada 140 ASN di lingkup Pemprov Kaltim menerima tanda kehormatan SLKS dari Presiden Republik Indonesia yang terdiri dari 30 tahun sebanyak 26 orang, 20 tahun sebanyak 32 oarang dan 10 tahun sebanyak 82 orang.

“Mereka telah mengabdikan diri dengan baik, memberikan manfaat kepada masyarakat, serta berprestasi" ucapnya.

Selanjutnya, ditemui usai acara, Sigit Wibowo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan Satya Lencana. Pemberian tanda kehormatan ini, lanjutnya, juga dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-65 Provinsi Kaltim tahun 2022. Tentu saja ini adalah penilaian dari tim yang kemudian diberikan oleh presiden.

“Semoga menjadi penyemangat bagi penerima penghargaan yang bekerja dan mendapat berkah dari Allah dan terus berjuang bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tandasnya.(adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.