Sharing Program Kerja Optimalkan Kinerja

Kamis, 15 Mei 2025 78
KUNKER : Anggota Komisi II Kunker Ke Kantor DPRD Kota Balikpapan
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim lakukan kunjungan Kerja ke DPRD Kota Balikpapan,Kamis (15/5/25).Kunjungan Komisi II dalam rangka “sharing program kerja" pada sektor pengawasan, penganggaran, dan pembetukan peraturan daerah.

Rombongan kunker dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, serta Anggota Komisi II Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra, Firnadi Ikhsan, Abdul Giaz , Yonavia dan Shemmy Permata Sari dan Tenaga Ahli Komisi II.

Ekti mengatakan sharing terkait rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pada hakekatnya perencanaan pembangunan merupakan proses perumusan kepusatan dari berbagai alternatif baik yang berasal dari data dan informasi faktual kemudian menjadi sumber untuk menentukantuhuan.

Adapun pertanyaan dari Ketua Komisi II Sabaruddin, seperti tahapan penyusanan, “Apakah penyusunan RKPD sudah melibatkan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan awal, proses pengumpulan aspirasi masyarakat, pembahasan antara pemerintah dan DPRD, hingga finalisasi dan pengesahan,” Ujar sabar saat rapat

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Kehumasan DPRD Kota Balikpapan, Leny menyambut baik kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kaltim. Menurutnya, pertemuan semacam ini sangat bermanfaat dalam mempererat hubungan antar kota dan provinsi serta berbagi pengalaman dan strategi pengelolaan ekonomi daerah.

“Kami sangat senang menerima kunjungan dari DPRD Kaltim. Kegiatan seperti ini sangat positif karena memungkinkan kita untuk saling bertukar pikiran, berbagi pengalaman, serta bersama-sama mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu dalam menutup kekurangan yang ada dan memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu pembenahan,” Tutup Leny.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.