Sharing Program Kerja Optimalkan Kinerja

Kamis, 15 Mei 2025 112
KUNKER : Anggota Komisi II Kunker Ke Kantor DPRD Kota Balikpapan
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim lakukan kunjungan Kerja ke DPRD Kota Balikpapan,Kamis (15/5/25).Kunjungan Komisi II dalam rangka “sharing program kerja" pada sektor pengawasan, penganggaran, dan pembetukan peraturan daerah.

Rombongan kunker dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, serta Anggota Komisi II Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra, Firnadi Ikhsan, Abdul Giaz , Yonavia dan Shemmy Permata Sari dan Tenaga Ahli Komisi II.

Ekti mengatakan sharing terkait rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pada hakekatnya perencanaan pembangunan merupakan proses perumusan kepusatan dari berbagai alternatif baik yang berasal dari data dan informasi faktual kemudian menjadi sumber untuk menentukantuhuan.

Adapun pertanyaan dari Ketua Komisi II Sabaruddin, seperti tahapan penyusanan, “Apakah penyusunan RKPD sudah melibatkan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan awal, proses pengumpulan aspirasi masyarakat, pembahasan antara pemerintah dan DPRD, hingga finalisasi dan pengesahan,” Ujar sabar saat rapat

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Kehumasan DPRD Kota Balikpapan, Leny menyambut baik kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kaltim. Menurutnya, pertemuan semacam ini sangat bermanfaat dalam mempererat hubungan antar kota dan provinsi serta berbagi pengalaman dan strategi pengelolaan ekonomi daerah.

“Kami sangat senang menerima kunjungan dari DPRD Kaltim. Kegiatan seperti ini sangat positif karena memungkinkan kita untuk saling bertukar pikiran, berbagi pengalaman, serta bersama-sama mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu dalam menutup kekurangan yang ada dan memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu pembenahan,” Tutup Leny.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Raker Komisi IV DPRD Kaltim Bersama DLH Kaltim
Berita Utama 10 Juni 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/6). Raker yang dipimpin Ketua Komisi IV, Baba didampingi Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi dan Anggota Komisi IV yaitu Damayanti, Agus Aras dan Sarkowi V Zahry untuk  membahas hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2024-2025 di Provinsi Kaltim. Melalui pertemuan tersebut, Komisi IV meminta DLH Kaltim untuk menyampaikan secara lengkap data perusahaan yang memperoleh peringkat PROPER Merah, termasuk lokasi perusahaan, status perizinan, serta pembagian kewenangan pengawasan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kemudian, Komisi IV  mendorong DLH Kaltim untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, dan tindak lanjut terhadap perusahaan yang memperoleh peringkat PROPER Merah, termasuk pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Komisi IV bersama DLH Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan hidup serta perlindungan lingkungan di Kaltim. Pada kesempatan itu, Baba meminta daftar perizinan perusahaan terkait pembukaan lahan serta pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan yang menjadi dasar operasional perusahaan. “Kami harap, ada tindak lanjut terhadap perusahaan yang telah dikenakan penegakan hukum (gakkum), termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha atau izin lingkungannya,” ujar Baba. (hms8)