Serap Aspirasi Safuad di Bontang Kutim dan Berau

23 Februari 2021

Anggota DPRD Kaltim Safuad berfoto bersama warga usai melaksanakan reses belum lama ini
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Safuad kembali melakukan serap aspirasi masa sidang I tahun 20201 pada beberapa daerah di Dapilnya Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Berau belum lama ini.

Dari hasil serap aspirasi tersebut, ada beberapa usulan maupun persoalan yang disampaikan masyarakat khususnya pada sektor infrastruktur, seperti jalan, pendidikan, kesehatan, kebutuhan air bersih, listrik, hingga sektor pertanian.

Pada reses yang dilakukan Safuad di Sidrap, Bontang, masyarakat meminta untuk dibantu dalam penyelesaian tapal batas antara Bontang dengan Kutim. “Selain sektor infrastruktur, persoalan tapal batas juga disampikan masyarakt. Saya kira semua masukan harus kita himpun dan nantinya disampaikan dalam laporan hasil reses,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan dia, infrastruktur yag ada di Sidrap juga butuh perhatian pemerintah setempat. Pasalnya, pembangunan di daerah tersebut sebut dia belum merata. “Karena itu, mereka mengusulkan agar pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan dan semenisasi bisa diadakan,” bebernya.

Politikus PDI Perjuangan ini berjanji, akan segera membawa aspirasi tersebut hingga ke pimpinan DPRD Kaltim untuk dibahas lebih lanjut. “Semua yang jadi usulan dalam reses saya ini akan disampaikan dalam penyampaian laporan akhir nantinya,” aku dia.

Sementara di wilayah Kecamatan Muara Wahau, Kutim, tepatnya di Desa Karya Bakti. Mayoritas masyarakat setempat meminta peningkatan infrastruktur. “Jalan masuk desa di sana itu mengalami kerusakan yang cukup parah. Termasuk ketersediaan air bersih untuk warga setempat, karena memang masyarakat di sana kesulitan air,” beber Safuad.

Untuk daerah Berau, tepatnya di Kecamatan Segah, dikatakan Safuad, bahwa mayoritas masyarakat yang hadir dalam serap aspirasinya meminta untuk dibangunkan irigasi sawah untuk pembuangan air ke sungai besar sepanjang kurang lebih delapan kilometer

“Usulan ini akan tetap kita tampung untuk kemudian disampaikan dalam laporan hasil reses nantinya. Ada juga yang mengusulkan pembangunan SMA, karena memang sekolah tingkatan itu belum ada. Termasuk perbaikan jalan-jalan lingkungan hingga pemenuhan listrik,” sebutnya. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)