Serap Aspirasi Safuad di Bontang Kutim dan Berau

Selasa, 23 Februari 2021 648
Anggota DPRD Kaltim Safuad berfoto bersama warga usai melaksanakan reses belum lama ini
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Safuad kembali melakukan serap aspirasi masa sidang I tahun 20201 pada beberapa daerah di Dapilnya Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Berau belum lama ini.

Dari hasil serap aspirasi tersebut, ada beberapa usulan maupun persoalan yang disampaikan masyarakat khususnya pada sektor infrastruktur, seperti jalan, pendidikan, kesehatan, kebutuhan air bersih, listrik, hingga sektor pertanian.

Pada reses yang dilakukan Safuad di Sidrap, Bontang, masyarakat meminta untuk dibantu dalam penyelesaian tapal batas antara Bontang dengan Kutim. “Selain sektor infrastruktur, persoalan tapal batas juga disampikan masyarakt. Saya kira semua masukan harus kita himpun dan nantinya disampaikan dalam laporan hasil reses,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan dia, infrastruktur yag ada di Sidrap juga butuh perhatian pemerintah setempat. Pasalnya, pembangunan di daerah tersebut sebut dia belum merata. “Karena itu, mereka mengusulkan agar pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan dan semenisasi bisa diadakan,” bebernya.

Politikus PDI Perjuangan ini berjanji, akan segera membawa aspirasi tersebut hingga ke pimpinan DPRD Kaltim untuk dibahas lebih lanjut. “Semua yang jadi usulan dalam reses saya ini akan disampaikan dalam penyampaian laporan akhir nantinya,” aku dia.

Sementara di wilayah Kecamatan Muara Wahau, Kutim, tepatnya di Desa Karya Bakti. Mayoritas masyarakat setempat meminta peningkatan infrastruktur. “Jalan masuk desa di sana itu mengalami kerusakan yang cukup parah. Termasuk ketersediaan air bersih untuk warga setempat, karena memang masyarakat di sana kesulitan air,” beber Safuad.

Untuk daerah Berau, tepatnya di Kecamatan Segah, dikatakan Safuad, bahwa mayoritas masyarakat yang hadir dalam serap aspirasinya meminta untuk dibangunkan irigasi sawah untuk pembuangan air ke sungai besar sepanjang kurang lebih delapan kilometer

“Usulan ini akan tetap kita tampung untuk kemudian disampaikan dalam laporan hasil reses nantinya. Ada juga yang mengusulkan pembangunan SMA, karena memang sekolah tingkatan itu belum ada. Termasuk perbaikan jalan-jalan lingkungan hingga pemenuhan listrik,” sebutnya. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.