Seno Aji Hadiri Pembukaan Pelatihan Pelatih Squash dan Karate

Rabu, 22 September 2021 142
ACARA PEMBUKAAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat acara Pembukaan Pelatihan Pelatih Cabor Karate Lisensi Pratama dan Pelatih Squash Grade I di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Senin (20/9).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Pembukaan Pelatihan Pelatih Squash dan Karate se- Provinsi Kaltim sebagai persiapan atlet Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XVI dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021 yang digelar di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Senin (20/9).

Kegiatan yang digagas Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim mengangkat tema “Pelatihan Pelatih Olahraga Squash dan Karate yang Berkualitas Menuju Prestasi Nasional” dibuka oleh Asisten I Pemprov Kaltim Muhammad Jauhar Effendi serta turut diikuti 30 peserta dan perwakilan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan terima kasih pada Dispora Kaltim yang telah mengadakan kegiatan ini sehingga tujuan pelatihan bagi pelatih bisa berjalan dengan baik.

Sebagai Ketua Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kaltim, Seno Aji menargetkan untuk mendudukan banyak atlet masuk dalam PON Aceh  tahun 2024 mendatang. Demikian juga dengan squash yang tahun ini sudah diupayakan.

“Kita sudah melakukan rapat dengan Menpora juga dengan PB PON tapi ternyata secara politik kita tidak dapat melakukan itu karena pihak tuan rumah tidak memiliki atlit sama sekali,” ucapnya.

Ia berharap semoga di tahun ini setelah PON ada beberapa atlit Kaltim yang bisa masuk pelatnas. “Kita masih proses negosiasi dengan PB Forki,” kata Seno Aji.

Politisi partai Gerindra ini menyebut bahwa venue merupakan hal yang sangat penting untuk pelatihan maka tahun ini akan merenovasi dua venue squash yang ada di Samarinda. Di tahun ini  juga merencanakan untuk venue karate.

“Kita akan membuat dojo Forki Kaltim dimana perencanaan sebesar 500 juta, yang akan dimasukkan di anggaran APBD, mudah-mudahan diperubahan disetujui,” ujarnya.

Kemudian ia mengaharapkan agar semua pelatih baik squash maupun karate yang hadir dapat menimba dan mengaplikasikan ilmu yang sudah didapat.

“Saya sebagai pimpinan DPRD akan memberikan dukungan penuh kepada Dispora dan KONI untuk bisa mendapatkan anggaran yang lebih besar bagi para atlit Kaltim untuk berkancah di tingkat nasional,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)