Seno Aji Hadiri Pembukaan Pelatihan Pelatih Squash dan Karate

22 September 2021

ACARA PEMBUKAAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat acara Pembukaan Pelatihan Pelatih Cabor Karate Lisensi Pratama dan Pelatih Squash Grade I di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Senin (20/9).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Pembukaan Pelatihan Pelatih Squash dan Karate se- Provinsi Kaltim sebagai persiapan atlet Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XVI dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021 yang digelar di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Senin (20/9).

Kegiatan yang digagas Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim mengangkat tema “Pelatihan Pelatih Olahraga Squash dan Karate yang Berkualitas Menuju Prestasi Nasional” dibuka oleh Asisten I Pemprov Kaltim Muhammad Jauhar Effendi serta turut diikuti 30 peserta dan perwakilan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan terima kasih pada Dispora Kaltim yang telah mengadakan kegiatan ini sehingga tujuan pelatihan bagi pelatih bisa berjalan dengan baik.

Sebagai Ketua Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kaltim, Seno Aji menargetkan untuk mendudukan banyak atlet masuk dalam PON Aceh  tahun 2024 mendatang. Demikian juga dengan squash yang tahun ini sudah diupayakan.

“Kita sudah melakukan rapat dengan Menpora juga dengan PB PON tapi ternyata secara politik kita tidak dapat melakukan itu karena pihak tuan rumah tidak memiliki atlit sama sekali,” ucapnya.

Ia berharap semoga di tahun ini setelah PON ada beberapa atlit Kaltim yang bisa masuk pelatnas. “Kita masih proses negosiasi dengan PB Forki,” kata Seno Aji.

Politisi partai Gerindra ini menyebut bahwa venue merupakan hal yang sangat penting untuk pelatihan maka tahun ini akan merenovasi dua venue squash yang ada di Samarinda. Di tahun ini  juga merencanakan untuk venue karate.

“Kita akan membuat dojo Forki Kaltim dimana perencanaan sebesar 500 juta, yang akan dimasukkan di anggaran APBD, mudah-mudahan diperubahan disetujui,” ujarnya.

Kemudian ia mengaharapkan agar semua pelatih baik squash maupun karate yang hadir dapat menimba dan mengaplikasikan ilmu yang sudah didapat.

“Saya sebagai pimpinan DPRD akan memberikan dukungan penuh kepada Dispora dan KONI untuk bisa mendapatkan anggaran yang lebih besar bagi para atlit Kaltim untuk berkancah di tingkat nasional,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)