Seno Aji Hadiri Musrenbangdes

Rabu, 7 Juli 2021 86
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menghadiri acara Musrenbangdes dalam rangka membahas dan menyepakati RKPDes tahun 2022 yang dilaksanakan di pendopo Agro Wisata Desa Batuah
BATUAH. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun 2022 yang dilaksanakan di pendopo Agro Wisata Desa Batuah Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (7/7) lalu.

Acara Musrenbangdes tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid dengan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kukar, perwakilan Pemkab Kukar, perwakilan perusahaan tambang, Babinsa, jajaran perangkat desa dan sejumlah kepala Dusun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid mengatakan sesuai edaran Gubernur Kaltim, dalam masa PPKM ini maka acara Musrenbangdes diadakan di outdoor agar sirkulasi udara bisa maksimal. Kemudian, ia menyatakan berpegang terhadap penganggaran parsitipatif guna memastikan pembangunan sejalan dengan visi misi sesuai dengan RPJMDes melalui tahapan-tahapan secara detail.

“Tentu kami melakukan melalui tahapan-tahapan dengan anggaran sesuai kebutuhan dan tertuang dalam RPJMDes dan semua kami pastikan terbangun. Oleh karena itu, sengaja kami undang Wakil Ketua DPRD Kaltim bapak Seno Aji dan anggota DPRD Kukar karena agar semua terlibat bersinergi membangun desa khususnya Batuah,” beber Abdul Rasyid.

Ia berharap dengan hadirnya DPRD baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten dapat melihat dan mampu membantu melauli dana aspirasi serta dari pihak perusahaan dapat membantu dari program CSR baik fisik maupun program pemberdayaan dan pelatihan. Ia juga mengimbau semua pihak untuk konsen menyampaikan ke masyarakat dalam penanganan Covid-19.

“Kami himbau semua pihak dapat menyampaikan ke masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.


Selanjutnya, Seno Aji dalam sambutanya mengatakan jika pembangunan desa sangat penting apalagi saat ini prioritas pemerintah pusat adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui  bidang pertanian, peternakan dan perikanan. Namun jika tidak ditunjang masyarakat desa maka tidak akan stabil.

Dikatakan politisi partai Gerindra ini, 60 % dari perekonomian Kaltim ditunjang oleh batu bara, minyak dan gas bumi serta kelapa sawit. Dari tiga faktor ini, apabila harganya turun maka pendapatan Kaltim otomatis turun. Oleh karena itu perlu upaya agar ekonomi kerakyatan bisa berjalan baik.

“Kalau ada dewan tentunya akan bicara aspirasi, tahun ini saya sudah menyalurkan aspirasi ke beberapa tempat. Mudahan-mudahan kedepan kita memperoleh hasilnya karena disini saya melihat telah terjalin sinergi antara pemerintah desa, dewan, pemkab dan pihak ketiga,”pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)