Seno Aji Hadiri Musrenbangdes

Rabu, 7 Juli 2021 112
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menghadiri acara Musrenbangdes dalam rangka membahas dan menyepakati RKPDes tahun 2022 yang dilaksanakan di pendopo Agro Wisata Desa Batuah
BATUAH. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun 2022 yang dilaksanakan di pendopo Agro Wisata Desa Batuah Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (7/7) lalu.

Acara Musrenbangdes tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid dengan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kukar, perwakilan Pemkab Kukar, perwakilan perusahaan tambang, Babinsa, jajaran perangkat desa dan sejumlah kepala Dusun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid mengatakan sesuai edaran Gubernur Kaltim, dalam masa PPKM ini maka acara Musrenbangdes diadakan di outdoor agar sirkulasi udara bisa maksimal. Kemudian, ia menyatakan berpegang terhadap penganggaran parsitipatif guna memastikan pembangunan sejalan dengan visi misi sesuai dengan RPJMDes melalui tahapan-tahapan secara detail.

“Tentu kami melakukan melalui tahapan-tahapan dengan anggaran sesuai kebutuhan dan tertuang dalam RPJMDes dan semua kami pastikan terbangun. Oleh karena itu, sengaja kami undang Wakil Ketua DPRD Kaltim bapak Seno Aji dan anggota DPRD Kukar karena agar semua terlibat bersinergi membangun desa khususnya Batuah,” beber Abdul Rasyid.

Ia berharap dengan hadirnya DPRD baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten dapat melihat dan mampu membantu melauli dana aspirasi serta dari pihak perusahaan dapat membantu dari program CSR baik fisik maupun program pemberdayaan dan pelatihan. Ia juga mengimbau semua pihak untuk konsen menyampaikan ke masyarakat dalam penanganan Covid-19.

“Kami himbau semua pihak dapat menyampaikan ke masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.


Selanjutnya, Seno Aji dalam sambutanya mengatakan jika pembangunan desa sangat penting apalagi saat ini prioritas pemerintah pusat adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui  bidang pertanian, peternakan dan perikanan. Namun jika tidak ditunjang masyarakat desa maka tidak akan stabil.

Dikatakan politisi partai Gerindra ini, 60 % dari perekonomian Kaltim ditunjang oleh batu bara, minyak dan gas bumi serta kelapa sawit. Dari tiga faktor ini, apabila harganya turun maka pendapatan Kaltim otomatis turun. Oleh karena itu perlu upaya agar ekonomi kerakyatan bisa berjalan baik.

“Kalau ada dewan tentunya akan bicara aspirasi, tahun ini saya sudah menyalurkan aspirasi ke beberapa tempat. Mudahan-mudahan kedepan kita memperoleh hasilnya karena disini saya melihat telah terjalin sinergi antara pemerintah desa, dewan, pemkab dan pihak ketiga,”pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.