Seluruh Fraksi Beri Tanggapan Terhadap Ranperda APBD Kalitm 2022

Senin, 29 November 2021 99
PU FRAKSI : Seluruh Fraksi DPRD Kaltim memberikan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2022 pada rapat paripurna ke 30 DPRD Kaltim, Jumat (26/11).
SAMARINDA. Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2022 pada rapat paripurna ke 30 DPRD Kaltim, Jumat (26/11).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan didampingi Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo dan dihadiri perwakilan OPD dan Forkopimda Kaltim baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti via daring.

Seno Aji menuturkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian dari kelanjutan dari penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2022.

Ia menyebutkan masing-masing fraksi sebagaimana mekanisme yang berlaku memberikan tanggapan dan masukan demi kesempurnaan Ranperda APBD Kaltim 2022. Hal ini bagian harmonisasi program pembangunan dalam arti luas.

“Adapun tahapan selanjutnya sesuai dengan tata tertib setelah pemandangan umum fraksi-fraksi yaitu tanggapan gubernur,” tuturnya.

Terkait program pembentukan peraturan daerah lanjut di setelah disampaikan sebelum ditetapkannya rancangan APBD sebagaimana diatur oleh Permendagri Nomor 80 Tahun 2015. Pasal 15 ayat 4 menegaskan penyusunan dan penetapan Propemperda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan perda tentang APBD provinsi.

Kemudian, hasil penyusunan Propemperda provinsi antara DPRD provinsi dan pemerintah daerah provinsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat 1 disepakati menjadi Propemperda provinsi dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD provinsi.

“Dengan disetujuinya program pembentukan peraturan daerah Tahun 2022 tersebut, harapan kita semua, Ranperda-Ranperda yang ada dapat segera dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim, sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan skala prioritasnya,” tutupnya.(adv/hms4/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)