Seluruh Fraksi Beri Tanggapan Terhadap Ranperda APBD Kalitm 2022

Senin, 29 November 2021 154
PU FRAKSI : Seluruh Fraksi DPRD Kaltim memberikan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2022 pada rapat paripurna ke 30 DPRD Kaltim, Jumat (26/11).
SAMARINDA. Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2022 pada rapat paripurna ke 30 DPRD Kaltim, Jumat (26/11).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan didampingi Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo dan dihadiri perwakilan OPD dan Forkopimda Kaltim baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti via daring.

Seno Aji menuturkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian dari kelanjutan dari penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2022.

Ia menyebutkan masing-masing fraksi sebagaimana mekanisme yang berlaku memberikan tanggapan dan masukan demi kesempurnaan Ranperda APBD Kaltim 2022. Hal ini bagian harmonisasi program pembangunan dalam arti luas.

“Adapun tahapan selanjutnya sesuai dengan tata tertib setelah pemandangan umum fraksi-fraksi yaitu tanggapan gubernur,” tuturnya.

Terkait program pembentukan peraturan daerah lanjut di setelah disampaikan sebelum ditetapkannya rancangan APBD sebagaimana diatur oleh Permendagri Nomor 80 Tahun 2015. Pasal 15 ayat 4 menegaskan penyusunan dan penetapan Propemperda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan perda tentang APBD provinsi.

Kemudian, hasil penyusunan Propemperda provinsi antara DPRD provinsi dan pemerintah daerah provinsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat 1 disepakati menjadi Propemperda provinsi dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD provinsi.

“Dengan disetujuinya program pembentukan peraturan daerah Tahun 2022 tersebut, harapan kita semua, Ranperda-Ranperda yang ada dapat segera dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim, sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan skala prioritasnya,” tutupnya.(adv/hms4/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)