Sekwan Resmikan Acara Pembukaan Pembinaan Pamdal DPRD Kaltim

Senin, 1 November 2021 1378
Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan didampingi Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto dan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sirajudin meresmikan acara Pembukaan Pembinaan Pengamanan Dalam yang digelar di gedung E lantai 1
SAMARINDA. Sebanyak 40 orang anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti acara “Pembukaan Pembinaan Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021” yang digelar di gedung E lantai 1, Kamis (28/10) lalu.

Acara yang dibuka dan diresmikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Ramadhan itu turut pula dihadiri Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto beserta jajaran dan sejumlah pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim. Dalam sambutannya Kompol Bambang Budiyanto mengatakan bahwa situasi keamanan masyarakat harus dijaga dan menjadi tanggung jawab bersama. Keamanan bisa tercipta berkat kerjasama kita bersama dan di undang-undang disebut sebagai Pam Swakarsa.

“Pam Swakarsa salah satu wujudnya adalah pengamanan lingkungan baik lingkungan pekerjaan maupun lingkungan diri sendiri, dan ini kita lakukan di lingkungan perkantoran. Namun, masalah pengetahuan dan keterampilan harus kita latih agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan norma dan aturan,” ungkap Kompol Bambang Budiyanto.

Selanjutnya, Muhammad Ramadhan dalam sambutannya mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan selama satu minggu ini untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin bagi Pamdal dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang berkaitan dengan pengamanan.  "Pelatihan ini rutin dilaksanakan setahun sekali dan tahun ini bekerjasama dengan pihak kepolisian agar Pamdal mendapatkan pengetahuan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor DPRD Kaltim," kata Mantan Pjs Bupati Berau ini. 

Menurutnya, tugas Pamdal tidak bisa dipandang sebelah mata karena mereka bertanggungjawab bukan hanya terhadap keamanan dan ketertiban sehari-hari saja, namun juga terhadap momen-momen lain semisal demonstrasi atau unjuk rasa. Ia mengharapkan, melalui pelatihan ini, Pamdal akan mendapatkan pembinaan segi integritas, kedisiplinan dan kemampuan teknis sesuai dengan fungsi mereka sebagai petugas pengamanan dilingkungan kantor DPRD Kaltim. “Pada pelatihan ini nanti, tentunya Pamdal akan dibekali tentang bagaimana melakukan pengamanan ketika terjadi aksi unjuk rasa agar bisa bersinergi dengan pihak berwajib yang berada di lapangan,” tandasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)