Sekwan Resmikan Acara Pembukaan Pembinaan Pamdal DPRD Kaltim

Senin, 1 November 2021 1514
Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan didampingi Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto dan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sirajudin meresmikan acara Pembukaan Pembinaan Pengamanan Dalam yang digelar di gedung E lantai 1
SAMARINDA. Sebanyak 40 orang anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti acara “Pembukaan Pembinaan Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021” yang digelar di gedung E lantai 1, Kamis (28/10) lalu.

Acara yang dibuka dan diresmikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Ramadhan itu turut pula dihadiri Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto beserta jajaran dan sejumlah pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim. Dalam sambutannya Kompol Bambang Budiyanto mengatakan bahwa situasi keamanan masyarakat harus dijaga dan menjadi tanggung jawab bersama. Keamanan bisa tercipta berkat kerjasama kita bersama dan di undang-undang disebut sebagai Pam Swakarsa.

“Pam Swakarsa salah satu wujudnya adalah pengamanan lingkungan baik lingkungan pekerjaan maupun lingkungan diri sendiri, dan ini kita lakukan di lingkungan perkantoran. Namun, masalah pengetahuan dan keterampilan harus kita latih agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan norma dan aturan,” ungkap Kompol Bambang Budiyanto.

Selanjutnya, Muhammad Ramadhan dalam sambutannya mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan selama satu minggu ini untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin bagi Pamdal dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang berkaitan dengan pengamanan.  "Pelatihan ini rutin dilaksanakan setahun sekali dan tahun ini bekerjasama dengan pihak kepolisian agar Pamdal mendapatkan pengetahuan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor DPRD Kaltim," kata Mantan Pjs Bupati Berau ini. 

Menurutnya, tugas Pamdal tidak bisa dipandang sebelah mata karena mereka bertanggungjawab bukan hanya terhadap keamanan dan ketertiban sehari-hari saja, namun juga terhadap momen-momen lain semisal demonstrasi atau unjuk rasa. Ia mengharapkan, melalui pelatihan ini, Pamdal akan mendapatkan pembinaan segi integritas, kedisiplinan dan kemampuan teknis sesuai dengan fungsi mereka sebagai petugas pengamanan dilingkungan kantor DPRD Kaltim. “Pada pelatihan ini nanti, tentunya Pamdal akan dibekali tentang bagaimana melakukan pengamanan ketika terjadi aksi unjuk rasa agar bisa bersinergi dengan pihak berwajib yang berada di lapangan,” tandasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Ranperda Lingkungan yang Kuat, Pansus P3LH Serap Praktik Reklamasi PT Kideco
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
PASER — Dalam rangka memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), Panitia Khusus (Pansus) P3LH DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser, Jumat (03/10/2025).    Kunjungan ini merupakan bagian dari menyerap praktik terbaik pengelolaan lingkungan hidup dari sektor industri pertambangan sebagai referensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. “Perusahaan bisa memberikan masukan terhadap Ranperda ini, khususnya terkait strategi pemanfaatan lahan pascatambang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.   Guntur juga memberikan catatan penting terkait arah reklamasi yang lebih ekologis dan berkelanjutan. Ia mendorong agar program reklamasi lebih banyak menanam pohon buah untuk menarik satwa dan memperkuat ekosistem lokal. Selain itu, kontribusi perusahaan melalui CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. “Kideco sudah mendapatkan Proper Emas dan memiliki pengelolaan sampah yang baik. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kaltim,” tandasnya.   Wakil Ketua Pansus P3LH DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan apresiasi atas pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kideco, khususnya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. “Pengelolaan lingkungan Kideco udah baik, tinggal ditingkatkan agar lebih baik lagi. Harapannya, Kideco juga bisa memberi saran terhadap penyempurnaan Ranperda ini,” katanya.   Dalam sesi paparan, Head Regional External Relation – Corporate Social Responsibility (RER-CSR) PT Kideco, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan mengelola konsesi seluas 33.000 hektare dengan melibatkan 15.600 karyawan. Ia menekankan komitmen Kideco dalam pelaksanaan reklamasi yang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga melampaui target. “Pada 2024 capaian reklamasi kami mencapai 150 persen. Selain itu, kami melibatkan masyarakat agar reklamasi tidak hanya ditanami pohon hutan, tetapi juga tanaman perkebunan yang bernilai ekonomi,” jelasnya.