Sekwan Norhayati US Hadiri Pembukaan Rakernas FORSESDASI

Rabu, 11 Desember 2024 46
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI), Rabu (11/12).
BALIKPAPAN. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI), Rabu (11/12).

Bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, Acara tersebut mengusung tema “Optimalisasi Penerapan Sistem Merit ASN dan Penataan Non-ASN Pasca UU Nomor 20 Tahun 2023”.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw, dihadiri Tenaga Ahli Mendagri Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN BKN Dr Herman, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Hukum/Plt Deputi SDM Kemenpan RB Aba Subagja, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekdaprov Kaltim selaku Ketua Umum DPP Forsesdasi Sri Wahyuni.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni mengatakan tujuan diadakannya Rakernas FORSESDASI untuk berpartisipasi secara aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan nasional dan penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Untuk berperan aktif dalam menumbuh kembangkan inovasi menuju terwujudnya birokrasi yang inovatif berlandaskan prinsip profesionalisme, efektif, efisien, melembaga dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Selain itu, untuk merumuskan kebijakan strategis dalam rangka tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka penataan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja. “Tentu besar harapan kami, melalui Rakernas ini kita semua memilki pemahaman yang setara tentang penerapan sitem merit ASN sekaligus untuk penataan non-ASN pasca UU No. 20 Tahun 2023,” ujarnya.

Ia berharap melalui Rakernas ini, seluruh peserta memiliki komitmen agar tenaga non-ASN yang selama ini sudah memberikan Kontribusi bagi Pemerintah Daerah bisa mendapatkan perhatian di dalam proses pengangkatan sebagai bagian dari Unsur Pemerintahan Daerah.

Turut hadir, Forkopimda Kaltim, Sekda dan Ketua Sekretariat Wilayah Forsesdasi seluruh Indonesia, Pimpinan Perangkat Daerah Prov. Kaltim, Pimpinan Instansi Vertikal/Kementerian/Lembaga di Kaltim dan Kepala Biro Organisasi Tingkat Provinsi Seluruh Indonesia.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kasus Beras Oplosan Marak, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat Hingga ke Hulu
Berita Utama 1 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Meningkatnya peredaran beras oplosan di pasaran mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo. Ia menyebut praktik kecurangan ini sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang merugikan masyarakat luas serta merusak kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan nasional. “Ini bukan sekadar soal penipuan dagang, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang memukul rakyat kecil. Mengoplos beras dan menjualnya sebagai produk premium adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” kata Sigit. Ia menilai lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir menjadi pintu masuk bagi pelaku nakal untuk memanipulasi kualitas beras yang beredar di pasaran. Sigit bahkan menyamakan modus ini dengan praktik pengoplosan bahan bakar yang juga terjadi akibat minimnya pengawasan lapangan. “Kalau pengawasan hanya dijalankan secara seremonial, pelanggaran seperti ini akan terus berulang. Dan yang menjadi korban tetap masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok,” tegasnya. Pernyataan Sigit muncul menyusul temuan Kementerian Pertanian yang mencatat ada 212 merek beras tidak layak edar, sebagaimana diungkap Satgas Pangan. Data tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ia memaparkan, salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah pemalsuan kemasan. Beras kualitas rendah dikemas ulang menggunakan karung berlabel premium, bahkan ada yang berat bersihnya tidak sesuai dengan keterangan di kemasan. “Kadang secara kasat mata terlihat meyakinkan, kemasannya bagus. Tapi ketika dibuka, kualitas isinya jauh dari yang dijanjikan,” ucap Sigit. Dirinya mendesak pemerintah agar tidak hanya bertindak reaktif setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Ia meminta adanya inspeksi rutin yang menyasar seluruh jalur distribusi, mulai dari petani, penggilingan, pengemasan, hingga pasar-pasar tradisional dan modern. “Jangan tunggu heboh dulu baru sibuk bergerak. Kita butuh pengawasan yang sistematis dan sanksi tegas agar ada efek jera bagi pelaku,” katanya lagi. Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari beras oplosan tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan dengan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses. “Pemerintah harus hadir sebagai pelindung konsumen. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, aduannya harus cepat ditindaklanjuti. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi mafia pangan ini,” tutupnya. (hms8)