SEKWAN HADIRI BRIEFING BERSAMA GUBERNUR

Senin, 14 April 2025 1050
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Sekwan) Norhayati Usman
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Sekwan) Norhayati Usman, Senin (14/04/2025) pagi, menghadiri pertemuan rutin, dalam rangka briefing atau pengarahan bersama Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan Seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kaltim.

Agenda ini dipimpin langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, dan Asisten I Sirajuddin, serta Asisten II Ujang Rachmad, dan dihadiri seluruh perangkat daerah yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna, Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.

Dalam arahannya, Gubernur Rudy meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk selalu menjaga integritas, kolaborasi, dan kinerja optimal seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia mengingatkan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar semua kebijakan OPD harus terkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur. Rudy tidak ingin ada kebijakan yang dieksekusi, tanpa koordinasi dengan pimpinan.

Hal ini penting agar pimpinan juga tahu proses kinerja para pimpinan OPD, bukan hanya melihat hasil akhirnya.

Rudy juga menekankan pentingnya kebersamaan dan inovasi dalam membangun Kalimantan Timur. Rudy juga mengajak seluruh ASN untuk saling mendukung dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)