Fokus Tuntas Jalan Nasional di Kutai Barat, DPRD Kaltim Desak Skema MYC Dilaksanakan Menyeluruh

Senin, 21 April 2025 42
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim mulai memperkuat langkah strategis dalam menyelesaikan proyek infrastruktur jalan nasional melalui skema multi-years contract (MYC). Tahun ini, perhatian utama diarahkan ke tiga ruas penting. Yakni Simpang Blusu, Simpang Damai, dan Simpang Barong Tongkok menuju Mentiwan, dengan titik terakhir menjadi fokus paling krusial.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa jalur Barong Tongkok-Mentiwan harus menjadi prioritas karena kondisi kerusakannya paling parah. “Kita tidak ingin pengerjaan setengah hati. Harus total agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Selama ini hanya tambal sulam,” ujarnya.

Ekti menyoroti metode pengerjaan BBPJN yang selama ini cenderung parsial, mengikuti skema Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berbasis titik-titik. Menurutnya, pola seperti itu justru memperpanjang masalah. Ia mendorong agar pengerjaan pada 2025 ini difokuskan secara penuh pada satu titik prioritas.

Proyek jalan ini diproyeksikan mulai berjalan pada Juni 2025 dan berlangsung selama tiga tahun hingga 2027. Dengan total anggaran sebesar Rp900 miliar, MYC mencakup jalur strategis seperti SP1-Muara Gusi, Muara Gusi–Simpang Kalteng, dan Barong Tongkok–Mentiwan.
Dalam konteks Kutai Barat, tantangan yang dihadapi cukup unik. Ekti menuturkan bahwa wilayah ini tidak memiliki jalan provinsi, hanya jalan daerah dan jalan nasional. “Itu sebabnya, kami tidak bisa mengandalkan pemda atau pemprov saja. Jalan nasional adalah kewenangan BBPJN, tapi kami punya kewajiban politik untuk mendorong agar pemerintah pusat serius menanganinya,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)