Sekretariat Gelar Raker Proses Penyusunan Pokir DPRD

Jumat, 18 November 2022 846
Tampak para narasumber saat menyampaikan materi dalam Raker terkait proses penyampaian penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim ke dalam perencanaan pembangunan daeraeh

BALIKPAPAN. Sekretariat DPRD Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait proses penyampaian penyusunan pokok-pokokpikiran (Pokir) DPRD Kaltim ke dalam perencanaan pembangunan daeraeh, di Hotel Swiss-Bellhotel, Balikpapan, Jumat (18/11/2022).

Kegiatan tersebut guna meningkatkan pengetahuan dan informasi sehingga terwujudnya pelayanan dalam pelaksanaan penyelenggaraan proses validasi dan verifikasi usulan kegiatan Pokir DPRD Kaltim melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai aspirasi masyarakat. Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, melalui Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP) Sekretariat DPRD Kaltim Andrie Asdi.

Menurut dia, mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah, bahwa Badan Anggaran (Banggar) mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada daerah dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).

“SIPD merupakan sistem informasi yang membantu menyediakan data dan informasi untuk pembangunan daerah, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pembangunan secara elektronik yang pelaksanaanya dilakukan oleh pemerintah daerah dan dilaksanakan secara Nasional,” ujarnya.

Dirinya berharap, dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian untuk troubleshooting permasalahan tentang penginputan Pokir DPRD, dapat memperlancar proses peng-inputan Pokir DPRD ke dalam aplikasi SIPD.

Raker juga menghadirkan Narasumber berkompeten dari pihak Bappeda dan BPKAD Prov Kaltim. Adapun materi yang disampaikan terkait proses penyusunan Pokir DPRD kedalam proses perencanaan pembangunan daerah pada Aplikasi SIPD, mekanisme perencanaan dan penganggaran aspirasi Pokir di SIPD, serta pembahasan indikator kinerja guna persiapan penyusunan rencana pembangunan daerah dan renstra perangkat daerah.

“Saya atas nama Sekretariat DPRD Kaltim mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh narasumber, Tenaga Ahli/Tim Ahli, peserta dan undangan Raker, Panitia pelaksana, dan semua pihak yang telah bekerja keras, bahu membahu dan saling mendukung, untuk menyelenggarakan raker ini,” tandasnya. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)