Sekretariat DPRD Kaltim Siap Mengikuti Direktif Dari Pj Gubernur

Senin, 5 Februari 2024 299
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto menghadiri Rapat Evaluasi Realisasi APBD dan Kinerja Pelaksanaan Pembangunan Daerah Prov. Kaltim 2023, di Ballroom Hotel Grand Fatma Tenggarong
TENGGARONG - Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto menghadiri Rapat Evaluasi Realisasi APBD dan Kinerja Pelaksanaan Pembangunan Daerah Prov. Kaltim TA. 2023, Senin (5/2/24).

Bertempat  di Ballroom Hotel Grand Fatma, Tenggarong, rapat dilakukan dengan pembahasan diantaranya mengenai realisasi; (1) pendapatan 2023, (2) realisasi APBD Tahun 2023 terkait belanja dan pengeluaran pembiayaan, (3) realisasi barang dan jasa 2023 dan 2024, (4) realisasi bantuan keuangan dan FCPF 2023, (5) pekerjaan tidak selesai dan catatan penting 2023, (6) realisasi pendapatan APBD 2024, (7) realisasi APBD 2024 dan rencana anggaran kas 2024.

Selanjutnya, pembahasan materi terkait penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran.
Tahapan dan substansi rancangan awal RKPD 2024, persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, serta persiapan kegiatan nasional dan internasional 2024 di Kaltim.

Dalam hal ini, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Hardiyanto menuturkan dengan hasil rapat ini Sekretariat DPRD siap mengikuti direktif dari Pj Gubernur. 

"Dengan perencanaan triwulan pertama harus dilakukan dengan benar-benar biar bisa menjadi langkah awal untuk melaksanakan triwulan II,III dan IV" ujar Hardiyanto usai pelaksanaan Rapim di Ballroom Hotel Gran Fatma Tenggarong, Senin (5/2/2024).

Lebih lanjut Ia menekankan, DPRD Kaltim akan melakukan review dan melakukan revisi yang realistis, dengan hambatan yang ada baik dari sistem maupun kemampuan atau ketersediaan anggaran yang ada, memperbaiki tata kelola barang milik daerah agar diperbaiki serta optimalisasi pendapatan dengan mendayagunakan aset Barang Milik Daerah pemerintah provinsi. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)