Satgas COVID-19 Kaltim Diminta Langkah Antisipasi Meluasnya Penularan Omicron Varian BA.5

15 Juli 2022

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub
SAMARINDA. Masuknya COVID-19 varian baru BA.5 di Kaltim diharapkan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim juga diminta melakukan langkah cepat mengantisipasi meluasnya penularan di masyarakat. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyebut, walaupun pihaknya belum menerima laporan langsung mengenai perkembangan kasus COVID-19 di Kaltim, termasuk varian baru BA. 5 dari Satgas Penanganan COVID-19 maupun Dinas Kesehatan, tetapi dirinya telah mengetahui informasi tersebut dari media yang dibacanya.

Rusman Ya’qub meminta agar Satgas Penanganan COVID-19 dapat mengambil langkah strategis yang cepat untuk menghindari meluasnya penularan virus. “Sampai hari ini memang belum ada laporan. Kita hanya baca di media, bahwa ada pasien yang disinyalir terkonfirmasi COVID-19 dengan varian baru. Kita berharap penanganannya dari pemerintah, khususnya Dinas terkait dan Satgas COVID-19 betul-betul menangani dengan baik. Tentunya dengan langkah strategis, supaya tidak menyebar dan melahirkan skala baru yang lebih luas,” ucapnya. “Kita juga berharap, tentunya tidak menimbulkan kepanikan masyarakat. Sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Dirinya juga meminta kepada Satgas Penanganan COVID-19 untuk melakukan penanganan secara tersistem dan terencana, sehingga tidak menimbulkan gelombang baru. “Bagaimana agar teman-teman Satgas menangani secara baik, tersistem dan terencana. Sehingga penyebaran tidak menimbulkan kepanikan. Kita juga berdoa agar tidak terjadi fase 3 atau 4, tapi hanya bersifat lokalistik. Artinya hanya di kanalisasi atau disterilisasi, sehingga tidak menyebar dan menimbulkan penyebaran yang bisa menimbulkan gelombang baru,” katanya.

Kepada masyarakat, Rusman Ya’qub menginbau agar menerapkan protokol kesehatan dan kewaspadaan, untuk menghindari terjadinya penularan. “Dengan kondisi ini, tentu kita juga berharap pada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan kembali. Termasuk meningkatkan protokol kesehatan, minimal 3M, tertib menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian,” imbuhnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)