Satgas COVID-19 Kaltim Diminta Langkah Antisipasi Meluasnya Penularan Omicron Varian BA.5

Jumat, 15 Juli 2022 160
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub
SAMARINDA. Masuknya COVID-19 varian baru BA.5 di Kaltim diharapkan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim juga diminta melakukan langkah cepat mengantisipasi meluasnya penularan di masyarakat. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyebut, walaupun pihaknya belum menerima laporan langsung mengenai perkembangan kasus COVID-19 di Kaltim, termasuk varian baru BA. 5 dari Satgas Penanganan COVID-19 maupun Dinas Kesehatan, tetapi dirinya telah mengetahui informasi tersebut dari media yang dibacanya.

Rusman Ya’qub meminta agar Satgas Penanganan COVID-19 dapat mengambil langkah strategis yang cepat untuk menghindari meluasnya penularan virus. “Sampai hari ini memang belum ada laporan. Kita hanya baca di media, bahwa ada pasien yang disinyalir terkonfirmasi COVID-19 dengan varian baru. Kita berharap penanganannya dari pemerintah, khususnya Dinas terkait dan Satgas COVID-19 betul-betul menangani dengan baik. Tentunya dengan langkah strategis, supaya tidak menyebar dan melahirkan skala baru yang lebih luas,” ucapnya. “Kita juga berharap, tentunya tidak menimbulkan kepanikan masyarakat. Sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Dirinya juga meminta kepada Satgas Penanganan COVID-19 untuk melakukan penanganan secara tersistem dan terencana, sehingga tidak menimbulkan gelombang baru. “Bagaimana agar teman-teman Satgas menangani secara baik, tersistem dan terencana. Sehingga penyebaran tidak menimbulkan kepanikan. Kita juga berdoa agar tidak terjadi fase 3 atau 4, tapi hanya bersifat lokalistik. Artinya hanya di kanalisasi atau disterilisasi, sehingga tidak menyebar dan menimbulkan penyebaran yang bisa menimbulkan gelombang baru,” katanya.

Kepada masyarakat, Rusman Ya’qub menginbau agar menerapkan protokol kesehatan dan kewaspadaan, untuk menghindari terjadinya penularan. “Dengan kondisi ini, tentu kita juga berharap pada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan kembali. Termasuk meningkatkan protokol kesehatan, minimal 3M, tertib menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian,” imbuhnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)