Sapto Setyo Pramono hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Gelombang II TA 2024

20 November 2024

Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Gelombang II TA 2024, Rabu (20/11/2024).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Gelombang II Tahun 2024, di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Rabu (20/11/2024)

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Panglima Kodam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, dan membacakan sambutan tertulis Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) H Prabowo Subianto.

Disampaikan Sapto, Komcad adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri dari matra darat, laut, dan udara. Komcad dapat digerakkan oleh Presiden pada saat perang atau keadaan darurat nasional, dengan izin Dewan Perwakilan Rakyat. “Ini adalah momen penting yang menandai langkah awal saudara-saudara sebagai bagian dari komponen cadangan pertahanan negara, ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya bela negara yang telah saudara laksanakan,” sebutnya.

Ia menyebutkan, ini merupakan kewajiban bela negara bukan hanya merupakan tanggung jawab Kementerian Pertahanan semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab komponen bangsa.

Pangdam VI/Mulawarman juga menyampaikan sebanyak 500 prajurit yang mengikuti Latsarmil gelombang 2 ini, adapun jumlah personel yang mengikuti latihan dasar militer komponen cadangan ini yaitu sebanyak 500 orang, totalnya yang mana 67 orang dari Kalsel, dan 433 orang dari Kaltim dan Kaltara.

Kemudian Sapto juga menyampaikan, Bahwa bela negara ini Kalau bisa dijawibkan karna dengan jiwa nasionalisme maka untuk kesiapsiagaan kita tuh lebih dini, Karna dunia ini tidak dalam kondisi baik baik saja. 

menurutnya, ini kegiatan sangat bagus, Pokonya ini harus di Wanmil kan pemerintah, artinya DPRD segera menyetujui, dan kita nama DPRD harus selalu mendukung kegiatan ini,” ujar sapto usai di wawancarai selesai acara 

”Semoga Pemerintahan Bapak Presiden kita Prabowo beserta DPR RI segera membuat dan mengesahkan UU Wamil, karena kondisi dunia sekarang tidak baik baik saja,” harap Sapto. 

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan, para Prajurit Komcad nantinya akan juga akan dilibatkan pada pertahanan negara.

“Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2019 tentang pengolahan sumber daya pertahanan negara (UU PSDN), Komcad disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi, guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman Militer dan ancaman Hibrida,” tutupnya.

Turut hadir juga dalam Upacara ini diantaranya mewakili Gubernur Kaltim Staf Ahli Gubenur bidang Polhukkam AAF Sembiring. Kapolda Kaltim Nanang dan Forkopimda yang hadir.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)