Samsun Hadiri Pembukaan Rapat Koodinasi ADPSI

30 September 2021

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekwan Hardiyanto saat menghadiri acara rapat koordinasi ADPSI di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta
JAKARTA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekwan Hardiyanto menghadiri pembukaan agenda Rapat Koordinasi Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta, Senin (27/9).

Kegiatan yang diikuti pimpinan DPRD dari 23 provinsi tersebut dibuka dan diresmikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum ADPSI.

Dalam sambutannya, Prasetio Edi Marsudi mendorong seluruh pimpinan dan anggota ADPSI terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan reses.

Apalagi kegiatan turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan itu menjadi momentum melakukan pengawasan terhadap program pemerintah.

“Karena bukan apa-apa persoalan pengelolaan dana reses ini seringkali menjadi bahan pertanyaan BPK ketika proses pemeriksaan terjadi,” ucapnya.

Ia berharap, para pengurus dan anggota ADPSI juga berkoordinasi aktif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menghasilkan pelaksanaan kegiatan reses yang dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

“Dari rapat ini kita harap ada penyelesaian masalah-masalah dengan solutif seperti reses yang sudah menjadi kegiatan wajib kita di dewan. Kalau ada masukan dan saran ayo kita diskusikan dengan Kemendagri saat ini,” tandasnya.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI Akmal Malik dalam kata sambutannya memastikan bahwa pihaknya terus terbuka terhadap masukan dari pengurus dan anggota ADPSI dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan reses kedepan.

“Selain koordinasi dengan kami di Kemendagri, juga perlu para ketua dewan yang tergabung ADPSI berdiskusi dengan kepala daerahnya masing-masing terkait perencanaan dan regulasinya. Karena daerah di dalam pelaksanaan reses kendalanya pasti berbeda-beda, apalagi saat ini kita tengah dalam masa pandemi Covid-19,” bebernya.

Namun demikian, pihaknya berharap agar seluruh pengurus dan anggota ADPSI tetap taat administrasi dalam hal pelaksanaan reses.

“Semoga aspirasi masyarakat terus terakomodir untuk penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah yang lebih baik,” ujarnya. Sementara itu, Muhammad Samsun mengatakan ada beberapa materi menarik yang akan dibahas dalam rapat koordinasi nanti, diantaranya menyatukan gerak langkah wakil rakyat di provinsi masing-masing untuk sebuah visi yang produktif dalam mengemban amanah rakyat.

“Dan beberapa peraturan-peraturan yang mungkin nanti harus kita perhatikan didalam penugasan-penugasan tersebut,” kata politisi PDI Perjuangan ini saat diwawancara usai acara.

Wakil rakyat asal dapil Kukar ini mengatakan, karena ini adalah wadah berkumpulnya seluruh pimpinan DPRD provinsi seluruh Indonesia, tentunya akan bisa melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif yang terkait dengan kedaerahan.

“Kita bisa bertukar pikiran dengan kawan-kawan dari daerah lain dan juga kita bisa bersinergi untuk bagaimana otonomi daerah bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.  (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)