Samsun Hadiri Pembukaan Rapat Koodinasi ADPSI

Kamis, 30 September 2021 85
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekwan Hardiyanto saat menghadiri acara rapat koordinasi ADPSI di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta
JAKARTA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekwan Hardiyanto menghadiri pembukaan agenda Rapat Koordinasi Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta, Senin (27/9).

Kegiatan yang diikuti pimpinan DPRD dari 23 provinsi tersebut dibuka dan diresmikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum ADPSI.

Dalam sambutannya, Prasetio Edi Marsudi mendorong seluruh pimpinan dan anggota ADPSI terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan reses.

Apalagi kegiatan turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan itu menjadi momentum melakukan pengawasan terhadap program pemerintah.

“Karena bukan apa-apa persoalan pengelolaan dana reses ini seringkali menjadi bahan pertanyaan BPK ketika proses pemeriksaan terjadi,” ucapnya.

Ia berharap, para pengurus dan anggota ADPSI juga berkoordinasi aktif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menghasilkan pelaksanaan kegiatan reses yang dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

“Dari rapat ini kita harap ada penyelesaian masalah-masalah dengan solutif seperti reses yang sudah menjadi kegiatan wajib kita di dewan. Kalau ada masukan dan saran ayo kita diskusikan dengan Kemendagri saat ini,” tandasnya.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI Akmal Malik dalam kata sambutannya memastikan bahwa pihaknya terus terbuka terhadap masukan dari pengurus dan anggota ADPSI dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan reses kedepan.

“Selain koordinasi dengan kami di Kemendagri, juga perlu para ketua dewan yang tergabung ADPSI berdiskusi dengan kepala daerahnya masing-masing terkait perencanaan dan regulasinya. Karena daerah di dalam pelaksanaan reses kendalanya pasti berbeda-beda, apalagi saat ini kita tengah dalam masa pandemi Covid-19,” bebernya.

Namun demikian, pihaknya berharap agar seluruh pengurus dan anggota ADPSI tetap taat administrasi dalam hal pelaksanaan reses.

“Semoga aspirasi masyarakat terus terakomodir untuk penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah yang lebih baik,” ujarnya. Sementara itu, Muhammad Samsun mengatakan ada beberapa materi menarik yang akan dibahas dalam rapat koordinasi nanti, diantaranya menyatukan gerak langkah wakil rakyat di provinsi masing-masing untuk sebuah visi yang produktif dalam mengemban amanah rakyat.

“Dan beberapa peraturan-peraturan yang mungkin nanti harus kita perhatikan didalam penugasan-penugasan tersebut,” kata politisi PDI Perjuangan ini saat diwawancara usai acara.

Wakil rakyat asal dapil Kukar ini mengatakan, karena ini adalah wadah berkumpulnya seluruh pimpinan DPRD provinsi seluruh Indonesia, tentunya akan bisa melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif yang terkait dengan kedaerahan.

“Kita bisa bertukar pikiran dengan kawan-kawan dari daerah lain dan juga kita bisa bersinergi untuk bagaimana otonomi daerah bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.  (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.