Sambut Kedatangan Anggota DPR RI di IKN

19 April 2022

KUNJUNGAN DPR RI : Wakil Ketua DPRD kaltim Muhammad Samsun saat menyambut kedatangan rombongan Anggota DPR RI di VIP Room, Bandara Sepinggan, Balikpapan, Senin (18/4)
BALIKPAPAN. Dalam rangka percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), rombongan Komisi 4 dan Komisi 11 DPR RI melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (18/4). Kedatangan rombongan DPR RI kali ini disambut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, di VIP Room, Bandara Sepinggan,  Balikpapan.

Kunjungan Legislator Senayan ke Kaltim, disampaikan Samsun, yakni dalam rangka meninjau persiapan pembangunan IKN. “Dengan kehadiran anggota DPR RI di Kaltim, ini bisa memberikan masukan kepada pemerintah pusat terkait apa-apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menunjang percepatan pembangunan IKN,” ujarnya.

Salah satu aspek penting dalam menunjang pembangunan IKN kata dia, yakni terkait ketersediaan lahan atau area cadangan pangan untuk pemenuhan kebutuhan  ibu kota. “Saya sudah komunikasi dan menyampaikan, bahwa pembangunan IKN ini mesti melihat dari berbagai aspek, khususnya aspek kebutuhan dan ketersediaan pangan. Untuk itu, DPR RI bersama pihak terkait harus memastikan bahwa kebutuhan itu aman dan terpenuhi,” kata Samsun.

“Karena, seperti kita ketahui bahwa IKN ini akan membutuhkan banyak sekali stok-stok pangan, yang mana daerah harus dijadikan sebagai salah satu produsen atau penyedia bahan pangan. Sehingga, nantinya stok pangan IKN, tidak semua didatangkan dari luar daerah,” jelas dia.

Menurutnya, ini merupakan kesempatan untuk melakukan transformasi ekonomi Kaltim yang selama ini bergantung pada minyak, gas dan batubara, sehingga pemerintah serta para stakeholder dapat mulai menyiapkan lahan-lahan lumbung pangan.

“Kita sama-sama mempersiapkan lahan-lahan lumbung pangan yang baru, lahan-lahan sawah yang memiliki pertanian modern, budidaya dan hortikultura modern, peternakan modern di Kaltim,” sebutnya.

Selain itu, dirinya juga berharap perlu adanya pemerataan konektivitas dari setiap kabupaten/kota yang ada di Kaltim. “Hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah untuk tidak hanya melakukan pembangunan di tanah seluas 260 ribu hektare sebagai tempat berdirinya ibu kota baru, melainkan juga daerah-daerah penyangga sekitarnya,” pungkas Samsun. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)