Sah, Hasanuddin Mas’ud Duduki Posisi Ketua DPRD Kaltim

Senin, 12 September 2022 2248
Rapat Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda pelantikan Ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2022 – 2024, Senin (9/12).
SAMARINDA. Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud resmi duduki posisi Ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019 – 2024 menggantikan ketua sebelumnya Makmur HAPK.

Peresmian tersebut setelah Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Nyoman Gede Wirya memimpin pengambilan sumpah/janji peresmian – pengangkatan Ketua DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke-36, Senin (9/12).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim, Ketua DPRD kabupaten/kota, dan undangan lainnya.

Sigit Wibowo menuturkan dasar pelaksanaan paripurna ini adalah Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 161.64-5129 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud.

Sigit mengaku pihaknya hanya menjalankan SK dari Mendagri dan terkait putusan Pengadilan Negeri Samarinda pihanya menghormati dan masih pada proses banding dan seterusnya sampai pada putusan inkrah.

“DPRD hanya cuma menjalankan tupoksi saja. Menjalankan keputusan menteri dalam negeri, adapun proses hukum silahkan saja berjalan. Kalau nantinya perkembangannya ternyata memenangkan pihak Pak Makmur dan bersurat ke Mendagri dan apapun putusan Mendagri kita (DPRD Kaltim) akan jalankan kembali,” katanya.

Pihaknya berharap agar setelah ini seluruh komponen tetap fokus kepada kinerja dan melaksanakan tugas dan kewajibannya terkhusus dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Hasanuddin Mas’ud menyampaikan akan melanjutkan program kerja yang telah dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim sebelumnya yakni Makmur HAPK.

“Terimakasih kepada Pak Makmur, insya Allah kami akan melanjutkan,” ucapnya.

Selanjutnya, program yang akan dilakukan adalah membangun hubungan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan DPRD Kaltim. Hubungan sebagai mitra kerja dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Sesuai dengan tupoksi DPRD legislasi, anggaran dan pengawasan tentu sesuai dengan apa yang dibacakan oleh sumpah tadi akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat sesuai dengan dapil masing-masing, tentu akan kami perjuangkan,” pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.