Rusman Ya’qub Sayangkan CSR PKP2B Mengalir ke Pulau Jawa

Rabu, 18 Mei 2022 143
Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub
SAMARINDA. Terungkapnya aliran dana CSR perusahaan tambang PKP2B terbesar di Kaltim kepada tiga universitas yang ada di pulau Jawa, mengundang perhatian publik, khususnya masyarakat Kaltim. Banyak elemen masyarakat yang menyayangkan tindakan “tebang pilih” yang dilakukan oleh perusahaan tambang berinisial PT BY tersebut. Pasalnya, mereka telah mengeruk hasil bumi Kaltim, namun justru yang menikmati orang di luar Kaltim. Kekecewaan dirasakan oleh anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. Dikatakannya, masyarakat Kaltim sebenarnya tidak keberatan kalau pihak perusahaan tambang yang berdomisili di Kaltim menyalurkan dana CSR ke luar Kaltim.

Namun yang harus diingat, kata dia, perusahaan juga harus melihat Kaltim, sebagai daerah yang dia keruk hasilnya kekayaannya, sehingga CSR juga bisa diberikan kepada universitas yang ada di Kaltim. Karena kata Rusman, Kaltim memiliki banyak universitas dan lembaga pendidikan yang masih membutuhkan support dari pihak lain. “Saya atas nama fraksi PPP juga menyayangkan, kog perusahaan-perusahaan tambang itu justru lebih mementingkan untuk memberikan CSR dan dana bantuan pendidikan ke luar Kaltim,” ucapnya, ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis kemarin. “Boleh-boleh saja, kita tidak keberatan dan kita tidak mempersoalkan kepada lembaga yang menerima. Tapi yang kita sayangkan adalah keberadaan perusahaan ini kan daerah operasionalnya ada di Kaltim, tapi justru mereka lebih memperhatikan pihak lain. Padahal tanggung dan beban sosial yang diterima adalah Kaltim,” sambungnya.

Menurut dia, seharusnya pihak perusahaan tambang lebih memiliki kepedulian pada pendidikan yang ada di Kaltim. Mengingat daerah operasinya berada di Kaltim. “Bahwa yang dibantu itu soal kepentingan bangsa, memang iya. Tapi mestinya Universitas Mulawarman dong dan universitas yang ada di Kaltim yang menjadi prioritas. Dimana kita tahu bahwa universitas di Kaltim ini masih banyak yang memerlukan sentuhan,” katanya.

Apa yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengenai perusahaan tambang PKP2B terbesar di Kaltim menyalurkan ratusan miliar untuk tiga universitas di pulau Jawa, Rusman Ya’qub sendiri mengaku kaget dan sebelumnya belum pernah menerima informasi tersebut. Untuk itu, dirinya mendorong agar Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim memanggil seluruh perusahaan tambang yang ada di Kaltim. “Saya mendorong untuk semua perusahaan tambang dipanggil. Karena pak Wagub sebut perusahaan paling besar PKP2B, tapi apa kontribusinya kepada Kaltim? Tidak ada.

Padahal rakyat yang ada di sekitar wilayah beroperasi merasakan dampak. Ini sudah terlalu jauh ketimpangannya. Jadi, menurut saya harus benar-benar menyikapi. Karena tidak memenuhi aspek keadilan sosial, kalau lama-lama dikhawatirkan ada provokator. Ini adalah ketidakadilan sosial ekonomi, masa Kaltim jadi sapi perahan terus menerus, yang benar saja,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)