Reses Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu

Senin, 8 November 2021 315
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim dapil Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Baharuddin Demmu mengaku siap memperjuangkan usulan rakyat di dua belas desa Dapil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini setelah dia usai menjalani kegiatan serap aspirasi atau reses anggota DPRD Kaltim masa sidang III.

Dikatakan Bahar, kegiatan yang berlangsung selama sepekan tersebut sudah selesai dia tunaikan. Sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban, semua usulan akan dimasukkan ke dalam pokok pikiran (pokir) melalui Fraksi PAN DPRD Kaltim untuk kegiatan pembangunan ke depan.

Pertama, untuk masyarakat Desa Sepatin di Kecamatan Anggana, mengusulkan bendungan penanggulangan abrasi pantai, perbaikan jembatan RT 07, serta bantuan alat tangkap kelompok nelayan.

“Setelahnya untuk Desa Muara Pantuan, rakyat mengusulkan pembentukan kelompok nelayan dan pokdakan. Alat-alat untuk produksi usaha rumahan, terutama UKM yang bernaung di bawah Bumdes. Menyelesaikan kelengkapan administrasi dan RAB proposal kelompok untuk dapat bantuan, hingga pendataan warga yang belum masuk kelompok melalui Pemdes,” beber Bahar, Senin (1/11/2021).

Beranjak ke Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun, masyarakat mengusulkan bantuan peningkatan ekonomi warga. Penggalian eks jalan Kota Bangun Ulu Seberang sepanjang 1 km dengan 500 meter bagian darat dan 500 meter bagian sisi sungai.

“Selain itu pengadaan Kartu Kusuka untuk nelayan, pembenahan tiang listrik yang berada di tengah jalan. Perbaikan jalan RT 04 sisi sungai Kota Bangun Ilir. Fasilitasi bantuan pembuatan badan hukum kelompok nelayan. Mengusulkan mesin pengiris dan pengadon bagi poklaksar. Mengusulkan renovasi Langgar Darussalam dan bantuan tandon RT 09,” jelas mantan Wakil Ketua DPRD Kukar itu.

“Untuk masyarakat Desa Liang Ulu, masyarakat mengusulkan bantuan bagi kelompok nelayan yang sudah berbadan hukum dan alat pembuat kue bagi Kelompok Pelangi dan Kelompok Kejora,” imbuhnya

Selain itu, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, warga mengusulkan bantuan hand tractor bagi kelompok tani. Usulan bantuan alsintan dan fasilitasi pembuatan badan hukum. Juga usulan bantuan ternak kelinci. “Masyarakat Desa Sungai Meriam mengusulkan bantuan bangunan fisik untuk UKM center di Sei Meriam, mesin kapal dan usulan alat pengolahan amplang,” terangnya.

Di Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak, Bahar menampung usulan dari kelompok usaha Mekar Jaya yang meminta bantuan bagi anggota kelompok yang berjualan pentol. Serta untuk Desa Salo Sumbala, dari KUB Cahaya Harapan masih membutuhkan usulan empat mesin kapal. Lalu KUB Mekar Jaya Sakti, KUB Aroma Sejahtera, dan KUB Harapan Mutiara, membutuhkan bantuan mesin kapal dan bantuan pengadaan Kartu Kusuka. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)