RDP PERDANA KOMISI II BERSAMA PERUSDA PEMPROV KALTIM

7 Januari 2025

RDP Perdana Komisi II Bersama Perusda Pemprov Kaltim. Selasa, (07/01/2025)
BALIKPAPAN – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle Didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, bersama Anggota Komisi II lainnya Sigit Wibowo, Guntur, Shemmy Permata Sari, Yonavia, Sulasih dan Firnadi Ikhsan. Langsung bergerak cepat dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh PERUSDA yang ada di Provinsi Kalimantan Timur Perangkat yang menjadi mitra kerja Komisi II, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa, (07/01/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh tujuh Perusda Pemprov Kaltim yang merupakan langsung mitra kerja Komisi II, yakni Kepala Biro Perekomonian Iwan Darmawan, Direktur Utama PT. Kaltim Melati Bhakti Satya Aji Abhidarta Hakim, Direktur Utama PT. Pertambahan Bara Kaltim Sejahtera Nidya Listiyono, Direktur Utama PT. Migas Mandiri Pratama Kaltim Edy Kurniawan, Direktur Utama PT. BPD Kaltim Kaltara Muhammad Yamin, Direktur Utama PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim Agus Wahyudin dan Direktur Utama PT. Ketenagalistrikan Kaltim Supiansyah.

Dalam kesempatan itu, Sabaruddin Panrecalle menyatakan bahwa tujuan utama dari RDP ini adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan OPD dan PERUSDA terkait.

“Kami berharap seluruh OPD dan PERUSDA yang menjadi mitra kami dapat bekerja sama dengan baik dan saling mendukung untuk meningkatkan perekonomian rakyat serta memajukan Kaltim ke arah yang lebih baik,” ujar Sabaruddin Panrecalle saat memimpin jalannya rapat.

Sabaruddin menambahkan bahwa keterpaduan dan kekompakan antara Komisi II dan mitra kerja sangat penting demi tercapainya target-target yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Dengan terjalinnya kekompakan dan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, diharapkan berbagai program yang menyentuh sektor ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana dengan lebih maksimal,” lanjut politisi Gerindra itu.

Langkah cepat yang diambil Sabaruddin ini menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjalankan amanah sebagai Ketua Komisi II.

Semangat yang ditunjukkan dalam pertemuan ini juga diharapkan akan menjadi langkah awal yang baik untuk membawa perubahan positif bagi Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)