RDP Komisi II Dengan BI Kaltim

22 Juni 2022

Nidya Listiyono Ketua Komisi II DPRD Kaltim memimpin Rapat dengan Bank Indonesia Perwakilan Kaltim, Senin (20/6)
SAMARINDA.Sebagai mitra Komisi II DPRD Kaltim, Bank Indonesia (BI) khususnya perwakilan Kalimantan Timur tentu menjadi rekan kerja bagi Komisi II.

Mewujudkan komunikasi sekaligus menggali sejumlah informasi, Senin (20/6) Dihadiri Kepala Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Kalimantan Timur Ricky Perdana Gozali serta jajarannya, Rapat dengan BI tersebut dipimpin Nidya Listiyono di Kantor DPRD Kaltim.

Disampaikan dalam rapat, sejumlah informasi yang diperlukan yaitu terkait kinerja ekonomi Kalimantan Timur pada tahun 2021 dan 2022. Selain itu
bidang apa saja yang memiliki dampak signifikan bagi stabilitas perekonomian Kaltim dan juga kebijakan pasca melandainya pandemic covid-19.

“Kita ingin riil data perekonomian di Kaltim, sudah dipaparkan secara global, nasional dan regional Kaltim, bahwa pergerakan perekonomian kita positif walaupun lambat dan perang Ukraina - Rusia juga memberi dampak tersendiri,” urai Tyo, sapaan akrab Nidya Listiyono.

Selain itu, dalam rapat yang diikuti Anggota Komisi II lain seperti Ely Hartaty Rasyid, Aghiel Suwarno dan Sapto Setyo Pramono sempat dijelaskan terkait data UMKM serta data kredit UMKM sebagaimana ditargetkan yakni rasio kredit sebesar 30 persen.

“Namun data saat ini capaiannya masih sekitar 14 persen, kita berharap informasi ini sekaligus mendorong pihak perbankan untuk bisa menyalurkan kredit UMKM nya guna menggerakkan ekonomi kita agar terpenuhi targetnya,” kata Tyo dalam Rapat yang diikuti sejumlah perwakilan UMKM Kaltim.

Tak hanya itu, dalam pertemuan pihak BI juga menyebut adanya pelatihan dan aplikasi untuk pencatatan transaksi keuangan yang dimiliki Bank Indonesia dan dapat diakses secara gratis. Hal ini juga untuk mendorong agar pelaku UMKM bisa mengakses perbankan. Diakui Tyo, dirinya belum tercapainya target kredit memang dipengaruhi sejumlah faktor salah satunya karena perbankan tidak bisa serta merta memberikan kredit namun diperlukan suatu proses.

“Ada proses kredit yang perlu mereka lakukan, seperti survey kelayakan dan lain-lain. Saya pun mengingatkan kepada teman-teman pelaku UMKM memperbaiki manajemennya, pencatatan maupun pembukuannya supaya bank-bank bisa memberikan bantuan-bantuan kreditnya,” harap Politisi Muda Golkar ini. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)