RDP Komisi II Dengan BI Kaltim

Rabu, 22 Juni 2022 90
Nidya Listiyono Ketua Komisi II DPRD Kaltim memimpin Rapat dengan Bank Indonesia Perwakilan Kaltim, Senin (20/6)
SAMARINDA.Sebagai mitra Komisi II DPRD Kaltim, Bank Indonesia (BI) khususnya perwakilan Kalimantan Timur tentu menjadi rekan kerja bagi Komisi II.

Mewujudkan komunikasi sekaligus menggali sejumlah informasi, Senin (20/6) Dihadiri Kepala Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Kalimantan Timur Ricky Perdana Gozali serta jajarannya, Rapat dengan BI tersebut dipimpin Nidya Listiyono di Kantor DPRD Kaltim.

Disampaikan dalam rapat, sejumlah informasi yang diperlukan yaitu terkait kinerja ekonomi Kalimantan Timur pada tahun 2021 dan 2022. Selain itu
bidang apa saja yang memiliki dampak signifikan bagi stabilitas perekonomian Kaltim dan juga kebijakan pasca melandainya pandemic covid-19.

“Kita ingin riil data perekonomian di Kaltim, sudah dipaparkan secara global, nasional dan regional Kaltim, bahwa pergerakan perekonomian kita positif walaupun lambat dan perang Ukraina - Rusia juga memberi dampak tersendiri,” urai Tyo, sapaan akrab Nidya Listiyono.

Selain itu, dalam rapat yang diikuti Anggota Komisi II lain seperti Ely Hartaty Rasyid, Aghiel Suwarno dan Sapto Setyo Pramono sempat dijelaskan terkait data UMKM serta data kredit UMKM sebagaimana ditargetkan yakni rasio kredit sebesar 30 persen.

“Namun data saat ini capaiannya masih sekitar 14 persen, kita berharap informasi ini sekaligus mendorong pihak perbankan untuk bisa menyalurkan kredit UMKM nya guna menggerakkan ekonomi kita agar terpenuhi targetnya,” kata Tyo dalam Rapat yang diikuti sejumlah perwakilan UMKM Kaltim.

Tak hanya itu, dalam pertemuan pihak BI juga menyebut adanya pelatihan dan aplikasi untuk pencatatan transaksi keuangan yang dimiliki Bank Indonesia dan dapat diakses secara gratis. Hal ini juga untuk mendorong agar pelaku UMKM bisa mengakses perbankan. Diakui Tyo, dirinya belum tercapainya target kredit memang dipengaruhi sejumlah faktor salah satunya karena perbankan tidak bisa serta merta memberikan kredit namun diperlukan suatu proses.

“Ada proses kredit yang perlu mereka lakukan, seperti survey kelayakan dan lain-lain. Saya pun mengingatkan kepada teman-teman pelaku UMKM memperbaiki manajemennya, pencatatan maupun pembukuannya supaya bank-bank bisa memberikan bantuan-bantuan kreditnya,” harap Politisi Muda Golkar ini. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.