Raperda Ketahanan Keluarga Disahkan Akhir Tahun Ini

Kamis, 4 November 2021 121
Ketua Pansus Ketahanan Keluarga Elly Hartati Rasyid
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ketahanan Keluarga Elly Hartati Rasyid mengungkapkan saat ini seluruh tahapan dan proses Raperda Ketahanan Keluarga sudah rampung. Meskipun ada sedikit perbaikan dalam tatanan bahasa hukumnya. Menurut Politisi PDI-Perjuangan tersebut tidak menjadi persoalan penting dalam penyusunan Raperda ini. “Jadi ada sedikit saja perbaikan-perbaikan. Itu wajarlah tidak terlalu penting tetap sama dan tidak ada yang signifikan,” terang Elly.

Kemudian dia mengatakan setelah melakukan konsultasi ke Kementerian. Selanjutnya akan dilaporkan pada kegiatan hasil pansus dan diproses di Bagian Hukum Pemerintah Provinsi. “Insya Allah Desember ini sudah disahkan menjadi perda,” ucapnya.

Terakhir ia menjelaskan dampak jika sudah disahkannya Perda Ketahanan Keluarga sangat luas. Seperti contohnya di masa pandemi peranan keluarga sangatlah penting. Artinya dengan kebersamaan keluarga dapat mempererat yang tadi memiliki kesibukan masing-masing. “Banyak lah fungsinya dari agama, kesehatan dan pendidikan. Kalau itu dijalankan nantinya Perda ini akan meluaskan jangkauan dan menghasilkan struktural yang berkaitan dengan keluarga,” pungkasnya. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)