Rapat Paripurna HUT Kaltim, Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Wujudkan Generasi Emas

Jumat, 9 Januari 2026 43
PARIPURNA : DPRD Kaltim ketika menggelar rapat paripurna dalam rangka peringatan HUT Kaltim ke 69
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-2 dengan agenda peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (9/1/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. 

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim. 

Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa kemajuan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pembangunan di daerah. Menurutnya, jika daerah tidak berproses, maka cita-cita pembangunan nasional tidak akan tercapai. 

“Inovasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus terus bertransformasi dan bergerak secara kolaboratif. Penguatan sinergi pusat dan daerah menjadi hal utama dalam menyukseskan berbagai program prioritas pemerintah,” ujarnya. 

Hasanuddin juga menilai kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan program pembangunan yang membawa kemajuan bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. 

Sejalan dengan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, Hasanuddin menyebut pembangunan daerah harus inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Program Gratispol dan Jospol yang berbasis desa dan ekonomi kreatif disebut sebagai instrumen strategis memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia dan layanan publik. 

Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan kebijakan berkelanjutan, serta konektivitas fisik harus sejalan dengan pembangunan manusia dan teknologi agar siap menghadapi tantangan masa depan menuju visi Indonesia Emas 2045. 

Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kaltim menuntut komitmen dan kerja keras bersama dari pemerintah, swasta, dan seluruh lapisan masyarakat. 

“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengajak kita semua untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi Benua Etam yang kita cintai bersama,” katanya. 

Dengan menjunjung prinsip Ruhui Rahayu, Hasanuddin berharap Kaltim menjadi provinsi yang maju, harmonis, damai, sejahtera, adil, makmur, aman, tentram, serta beradab menuju masa depan yang lebih baik. 

Momentum Hari Ulang Tahun ke-69 Kaltim juga disebut sebagai ruang untuk mempererat kebersamaan, persatuan, dan kepedulian sosial sebagai wujud nyata komitmen menuju Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Turun ke Samboja, Soroti Dampak Tambang Batubar
Berita Utama 2 Februari 2026
0
KUKAR. Keluhan warga yang selama ini terpendam akhirnya mendapat perhatian serius. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan lapangan ke lokasi tambang batubara PT Singlurus Pratama di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (2/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait persoalan ganti rugi lahan serta dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai belum sepenuhnya diselesaikan. Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama pimpinan dan anggota Komisi III lainnya. Agenda tersebut merupakan bagian dari tugas khusus kedewanan yang berlangsung selama 2 hingga 4 Februari 2026, dengan fokus utama pada pengawasan aktivitas pertambangan dan perlindungan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah tambang. Abdulloh menjelaskan bahwa kunjungan ke Samboja didasari laporan warga Anggosari yang mengaku lahannya terdampak langsung oleh aktivitas tambang. Sejumlah lahan warga disebut dilalui bahkan terkepung area tambang, sementara proses ganti rugi belum tuntas hingga saat ini. Kondisi tersebut memicu keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat. “Kunjungan hari ini berdasarkan laporan masyarakat Samboja, khususnya warga Anggosari. Ada beberapa warga yang tanahnya dilalui dan dikepung tambang Singlurus, namun haknya belum diselesaikan sampai sekarang,” ujarnya. Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim mempertemukan kedua belah pihak, yakni perwakilan masyarakat dan manajemen PT Singlurus Pratama. Abdulloh menegaskan bahwa baik kuasa hukum masyarakat maupun kuasa hukum perusahaan telah hadir dan menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang ada. DPRD, kata dia, akan terus memantau proses tersebut hingga ada kepastian ganti rugi bagi warga terdampak. “Saya bersyukur hari ini kedua belah pihak hadir. Proses sudah berjalan, tinggal kita kawal bersama sampai ada titik temu dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya. Terkait dampak aktivitas tambang, Abdulloh mengakui bahwa kegiatan pertambangan selalu memiliki sisi positif dan negatif. Dari sisi positif, keberadaan tambang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Namun di sisi lain, apabila tidak dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, longsor, dan gangguan terhadap pemukiman warga menjadi persoalan serius. “Kalau perusahaan tidak menjalankan aturan dengan benar, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Inilah yang harus kita benahi,” katanya. Ia juga menyoroti persoalan jarak aman tambang dengan pemukiman warga. Berdasarkan ketentuan, aktivitas pertambangan seharusnya memiliki jarak minimal 500 meter dari pemukiman. Namun dari temuan lapangan, jarak tersebut diduga tidak terpenuhi, sehingga memicu dampak lingkungan seperti longsor dan pencemaran. “Faktanya, belum sampai 500 meter sudah ada dampak ke masyarakat. Ini yang perlu menjadi perhatian serius perusahaan,” ungkap Abdulloh. Ke depan, Komisi III DPRD Kaltim akan memprioritaskan penyelesaian ganti rugi lahan warga secara bertahap. Selain itu, perusahaan juga diminta segera memperbaiki dampak fisik yang ditimbulkan, seperti kerusakan tanah dan potensi longsor, agar masyarakat kembali merasa aman dan nyaman. “Kita fokuskan dulu penyelesaian ganti rugi satu per satu. Yang terdampak harus diganti, yang longsor diperbaiki. Setelah itu baru kita bicara tahapan berikutnya,” pungkasnya. Melalui peninjauan lapangan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap tercipta keadilan bagi masyarakat terdampak sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi, sehingga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. (hms7)