Rapat Paripurna HUT Kaltim, Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Wujudkan Generasi Emas

Jumat, 9 Januari 2026 79
PARIPURNA : DPRD Kaltim ketika menggelar rapat paripurna dalam rangka peringatan HUT Kaltim ke 69
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-2 dengan agenda peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (9/1/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. 

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim. 

Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa kemajuan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pembangunan di daerah. Menurutnya, jika daerah tidak berproses, maka cita-cita pembangunan nasional tidak akan tercapai. 

“Inovasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus terus bertransformasi dan bergerak secara kolaboratif. Penguatan sinergi pusat dan daerah menjadi hal utama dalam menyukseskan berbagai program prioritas pemerintah,” ujarnya. 

Hasanuddin juga menilai kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan program pembangunan yang membawa kemajuan bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. 

Sejalan dengan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, Hasanuddin menyebut pembangunan daerah harus inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Program Gratispol dan Jospol yang berbasis desa dan ekonomi kreatif disebut sebagai instrumen strategis memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia dan layanan publik. 

Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan kebijakan berkelanjutan, serta konektivitas fisik harus sejalan dengan pembangunan manusia dan teknologi agar siap menghadapi tantangan masa depan menuju visi Indonesia Emas 2045. 

Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kaltim menuntut komitmen dan kerja keras bersama dari pemerintah, swasta, dan seluruh lapisan masyarakat. 

“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengajak kita semua untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi Benua Etam yang kita cintai bersama,” katanya. 

Dengan menjunjung prinsip Ruhui Rahayu, Hasanuddin berharap Kaltim menjadi provinsi yang maju, harmonis, damai, sejahtera, adil, makmur, aman, tentram, serta beradab menuju masa depan yang lebih baik. 

Momentum Hari Ulang Tahun ke-69 Kaltim juga disebut sebagai ruang untuk mempererat kebersamaan, persatuan, dan kepedulian sosial sebagai wujud nyata komitmen menuju Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Raker Komisi IV DPRD Kaltim Bersama DLH Kaltim
Berita Utama 10 Juni 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/6). Raker yang dipimpin Ketua Komisi IV, Baba didampingi Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi dan Anggota Komisi IV yaitu Damayanti, Agus Aras dan Sarkowi V Zahry untuk  membahas hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2024-2025 di Provinsi Kaltim. Melalui pertemuan tersebut, Komisi IV meminta DLH Kaltim untuk menyampaikan secara lengkap data perusahaan yang memperoleh peringkat PROPER Merah, termasuk lokasi perusahaan, status perizinan, serta pembagian kewenangan pengawasan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kemudian, Komisi IV  mendorong DLH Kaltim untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, dan tindak lanjut terhadap perusahaan yang memperoleh peringkat PROPER Merah, termasuk pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Komisi IV bersama DLH Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan hidup serta perlindungan lingkungan di Kaltim. Pada kesempatan itu, Baba meminta daftar perizinan perusahaan terkait pembukaan lahan serta pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan yang menjadi dasar operasional perusahaan. “Kami harap, ada tindak lanjut terhadap perusahaan yang telah dikenakan penegakan hukum (gakkum), termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha atau izin lingkungannya,” ujar Baba. (hms8)