Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 9 Maret 2022 149
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama Forkopimda Kaltim, Rabu (9/3).
SAMARINDA. Rapat koordinasi kepala daerah se Kalimantan Timur dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi berlangsung di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/3). Hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan kepala daerah se-Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK berharap peran KPK dalam memberantas korupsi dengan lebih mengedepankan pencegahan hendaknya dijadikan pedoman kerja khususnya terkait dalam pengelolaan anggaran.

“Pencegahan yang dilakukan dengan edukasi dan kampanye. Jadi jangan sungkan untuk konsultasi apabila ada hal yang perlu didiskusikan sehingga menghilangkan keragu-raguan dalam mengambil suatu keputusan atau tindakan,” harapnya.

Pihaknya berharap agar unsur pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah seperti Inspektorat Kaltim yang bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengawasan urusan daerah juga mengedepankan pencegahan.

“Pembinaan dan membimbing lebih diutamakan, kalaupun sudah diberikan edukasi dan bimbingan ternyata tetap melanggar ya apa boleh buat harus ditindak,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan KPK memiliki tugas utama melakukan pencegahan terjadinya korupsi. "Opini publik terhadap KPK cenderung turun. Tidak ada bedanya Undnag-Undang KPK yang lama dengan baru terkiat tupoksi bahkan di Undang-Undang KPK yang baru ada dewan  pengawas agar tidak dalam bertindak tidak serampangan," bebernya.

Hasil survei Mendagri dan KPK untuk menjadi pimpinan daerah dalam proses pemilihannya membutuhkan dana hingga puluhan miliar sedangkan gaji yang diterima sebagai kepala daerah tidak sebesar biaya kampanye. 

"Mungkin ada biaya sponsor akan tetapi tidak gratis, diberikan kemudahan mendapatkan proyek. Pengadaan barang mulai dari proses lelang sampai pemenang rentan. Kita berharap pimpinan kepala daerah minimal mendekati apa yang disampaikan bung Hatta,"katanya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.