Rapat Internal Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim Tahun 2027, Bahas Penyelarasan Program Pro-Rakyat

Senin, 9 Februari 2026 36
Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim Tahun 2027 menggelar rapat internal
SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 menggelar rapat internal, Senin (09/02) dengan agenda difokuskan pada penyelarasan program kedewanan agar tetap efektif dan sesuai regulasi.

Rapat dibuka oleh Ketua Pansus Fuad Fakhruddin dan dipimpin Wakil Ketua Pansus Sigit Wibowo, serta dihadiri anggota Pansus di antaranya Sayid Muziburrachman, Abdul Giaz, Abdul Rakhman Bolong, Safuad, Fadly Imawan, dan Hartono Basuki. Kegiatan ini juga menghadirkan unsur sekretariat yang diwakili Hardiyanto selaku Kepala Bagian Umum dan Keuangan, tenaga ahli, serta jajaran pendukung.

Wakil Ketua Pansus Sigit Wibowo menegaskan bahwa kehadiran sekretariat dalam setiap pembahasan menjadi hal penting untuk memastikan kesiapan administrasi dan kesesuaian regulasi dalam penyusunan rencana kerja DPRD. “Ini merupakan arahan pimpinan DPRD agar setiap pembahasan melibatkan sekretariat, sehingga apa yang kita rencanakan bisa berjalan selaras, aman secara regulasi, dan siap dilaksanakan,” ujarnya.

Pembahasan rapat difokuskan pada penyelarasan program dan penganggaran kegiatan kedewanan agar tetap efektif. Pansus menekankan bahwa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus menjadi prioritas utama. “Kegiatan seperti reses, sosialisasi peraturan daerah, penguatan demokrasi daerah, dan dialog rakyat adalah wajah DPRD di tengah masyarakat. Ini yang harus kita jaga dan perkuat dalam Renja 2027,” ujar Sigit.

Tim ahli dalam kesempatan tersebut memaparkan proyeksi anggaran Sekretariat DPRD Kaltim Tahun 2027 berdasarkan Renstra 2025–2029, termasuk simulasi pelaksanaan kegiatan kedewanan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Renja.

Ketua Pansus Fuad Fakhruddin berharap hasil pembahasan ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Renja DPRD Kaltim Tahun 2027. “Kami ingin Renja yang disusun benar-benar realistis, terukur, dan mampu mengakomodasi seluruh kegiatan kedewanan secara optimal, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)