Rahmad Mas’ud Resmi Jadi Walikota Balikpapan 2021-2024

PELANTIKAN : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Pelantikan Rahmad Mas’ud sebagai Walikota Balikpapan Periode 2021-2024. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur, Senin (31/5/2021)
SAMARINDA. Rahmad Mas’ud resmi dilantik menjadi Walikota Balikpapan periode 2021-2024. Pelantikan  Rahmad dilakukan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Etam Samarinda, Senin (31/05/2021).

Usai dilantik, Rahmad pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung yang menghantarnya bersama almarhum Thohari Azis meraih kemenangan. “Kita percaya hasil tidak akan mengkhianati proses. Kita juga percaya, bahwa melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh, maka hasil gemilang senantiasa menghampiri,” ucapnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Balikpapan yang telah aktif berpartisipasi selama masa Pilkada yang aman dan kondusif. “Karena pada hakekatnya kemenangan ini adalah kemenangan seluruh warga Balikpapan,” tukasnya.

Selain dirinya, sang istri Nurlena Rahmad Mas'ud juga dilantik Gubernur Isran Noor sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kota Balikpapan. Sementara pelantikan yang dilakukan di pendopo Oda Etam dihadiri sejumlah keluarga besar.

Semantara itu, Ketua DPRD kaltim Makmur HAPK mngatakan, atas nama DPRD Kaltim, dirinya mengucapkan selamat kepada Wali Kota Balikpapan yang baru Rahmad Masu’d dan Ibu PKK baru yang telah dilantik. “Mudah-mudahan beliau dapat melaksanakan amanah sebaik-baiknya dan dalam lindungan Allah SWT,” sebutnya.

Lanjut dia, tantangan kedepan yang akan dihadapi Rahmad Mas’ud memang cukup banyak. Namun dirinya meyakini, dengan pengalaman yang dimiliki selama menjadi Wakil Walikota Balikpapan periode lalu, dan pengalaman yang lain, Rahmad Mas’ud mampu mebuat Kota Balikpapan lebih baik. “Apapun tantangan kedepan, saya fikir beliau bisa mengatasinya dengan mudah. Beliau saya yakin mampu bekerja dengan baik, mampu melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan dengan baik,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)