Program Pelayanan Pajak Wajib Disosialisasikan Secara Masif

Rabu, 5 Mei 2021 188
APRESIASI : Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana H Wang (kedua dari kiri) saat menghadiri Launching Samsat Kaltim Delivery dan E-Samsat Bhabinkamtibmas, di Hotel Novotel, Selasa (4/5) kemarin.
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana H Wang beserta sejumlah Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Selasa (4/5/2021) kemarin, menghadiri undangan Gubernur Kaltim dalam acara Launching Samsat Kaltim Delivery dan E-Samsat Bhabinkamtibmas, di Hotel Novotel Balikpapan.

Dalam kesempatan itu, Veridiana memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim dalam hal ini Bapenda Kaltim yang terus berupaya meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dengan menghadirkan pelayanan-pelayanan yang dengan mudah dijangkau masyarakat.

“Launching Samsat Kaltim Delivery dan E-Samsat Bhabinkamtibmas merupakan solusi dijaman serba digital saat ini. Ini upaya pemerintah menjemput bola demi memudahkan masyarakat. Apresiasi kami juga kepada TNI dan Polri yang ikut terlibat dalam program ini,” terang dia.

Selain mengapresiasi, dirinya juga berharap peluncuran program pelayanan Samsat Kaltim Delivery dan E- Samsat Bhabinkamtibmas dibarengi dengan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat.

“Ada hal yang mesti diperhatikan, yakni psikologis masyarakat. Ini kan, program yang melibatkan kepolisian yang terjun langsung mendatangi masyarakat. Nah, ini bagaimana agar sosialisasinya dibuat smart, sehingga tidak menimbulkan dampak psikologis atau ketakutan kepada masyarakat,” sebut Veridiana.

Karena menurut Politis PDI Perjuangan ini, tidak sedikit masyarakat enggan berhadapan langsung dengan aparat. Sehingga, perlu metode khusus untuk menyebarluaskan pelayanan pembayaran pajak secara mudah kepada masyarakat.

“Masyarakat ini kan selama ini psikologisnya, kalau melihat polisi itu masih takut. Harapan kami, bagaimana aparat yang bertugas di daerah-daerah, bisa bersahabat dengan masyarakat dan melakukan pendekatan secara persuasif tentunya,” terang dia.

Pun demikian, dengan aplikasi tersebut, Veridiana merasa, masyarakat akan sangat terbantu. Karena pembayaran pajak bisa dilakukan dari rumah masing-masing. “Selain itu, dengan adanya program ini, masyarakat yang tidak tau bagaimana proses dan mekanisme dalam membayar pajak, akan sangat terbantu,” sebutnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono. Program Samsat Kaltim Delivery dan E-Samsat Bhabinkamtibmas sebut dia akan menjadi daya gedor untuk meningkatkan sumber PAD.

“Selain itu, ini mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Sehingga memang, kemudahan-kemudahan yang diberikan ini, memudahkan masyarakat untuk bisa paham dan mengerti. Serta pemprov bisa menyebarluaskan informasi ini secara masif,” harapnya.

Terpenting kata dia, program tersebut tidak hanya sekedar dilaunching. Tapi juga disebarluaskan. “Agak repot nanti program ini banya yang tidak tau. Jadi harus segera disebarluaskan sehingga masyarakat tau dan bisa menggunakan aplikasi tersebut,” terang Tiyo sapaan akrabnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tujuh Fraksi Laporan Hasil Reses Pada Rapat Paripurna Ke-28
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke 28 masa sidang 2025 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Kaltim tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kaltim dan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kaltim. Agenda yang lainnya yaitu penyampaian laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2025, kemudian penyerahan laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan sambutan Gubernur Kaltim. Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman serta Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Selain itu, sebanyak 26 orang anggota Dewan tampak hadir secara langsung dan sejumlah anggota Dewan yang hadir secara daring. Hadir pula Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dan sejumlah Forkopimda Kaltim serta kepala perangkat daerah Kaltim. Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa Anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses berdasarkan keputusan DPRD Kaltim Nomor 32 Tahun 2025 tentang pelaksanaan reses Anggota DPRD Kaltim masa jabatan tahun 2024-2029, masa sidang kedua tahun 2025, yang pelaksanaannya delapan hari terhitung tanggal 01 sampai dengan 08 Juli 2025 yang lalu. Yang mana meliputi enam daerah pemilihan (dapil) yaitu : dapil 1 Samarinda, dapil 2 Balikpapan, dapil 3 Penajam Paser Utara dan Paser, dapil 4 Kutai Kartanegara, dapil 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu, serta dapil 6 Bontang, Kutim dan Berau. “Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se–Kalimantan Timur, khususnya di kabupaten/kota pada daerah-daerah pemilihan dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan perda, anggaran dan pengawasan,” ujar Hasan. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 108 penjelasan pada huruf I, yang dimaksud dengan “kunjungan kerja secara berkala” adalah kewajiban anggota DPRD provinsi untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses, yang hasil pertemuannya dengan konstituen dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPRD provinsi,” imbuhnya. Kemudian, penyampaian laporan reses dari Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Apansyah, Fraksi Partai Gerindra oleh Sabaruddin Panrecalle, Fraksi PDI Perjuangan oleh H Baba, Fraksi FKB oleh Jahidin, Fraksi PAN-Nasdem oleh Baharuddin Demmu, Fraksi PKS oleh Subandi, dan Fraksi Partai Demokrat-PPP oleh Nurhadi Saputra. Selanjutnya, Hasanuddin Mas’ud menyerahkan hasil laporan reses atau aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini Gubernur Kaltim yang diwakili Oleh Seno Aji didampingi Ekti Imanuel dan Sekda Sri Wahyuni. “Besar harapan, semoga hasil reses atau jaring aspirasi masyarakat ini, dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Hasan. (hms8)