Program Makan Bergisi Gratis Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 20 Mei 2025 240
NARASUMBER : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menjadi narasumber acara Diskusi Publika TVRI Kaltim
SAMARINDA – Progam Makan Bergizi Gratis di Provinsi Kalimantan Timur telah berjalan di 27 sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMA/SMK yang tersebar di Kota Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Program yang di inisiasi oleh Pemerintah Pusat itu dinilai Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis memberikan banyak dampak positif. Selain memberikan manfaat kesehatan dan
tumbuh kembang anak, makan bergizi gratis juga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

“Setelah kami lihat turun ke lapangan melihat SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),melihat dapur makan bergizi gratis ternyata hal ini juga membuka banyak lapangan pekerjaan
khususnya di Kalimantan Timur yang kita lihat ini,” jelas Ananda Emira Moeis saat menjadi narasumber acara Diskusi Publika TVRI Kaltim, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, makan gizi gratis menjadi prospek yang baik untuk petani-petani lokal. Ia mencontohkan, saat melakukan kunjungan lapangan ke dapur milik Pak Tigor di Kabupaten Kutai Kartanegara yang memproduksi makanan untuk 3500 siswa per hari.

“Dapur-dapur makan bergizi ini kan mendapat suplai bahan dari para petani lokal. Bahkan, permintaan suplai menjadi bertambah. Ini prospek yang positif bagi petani untuk menambah
lebih produksinya,”terangnya.

Politikus PDIP itu mengakui permodalan masih menjadi kendala dari para petani lokal untuk meningkatkan kwantitas dan kualitas hasil produksinya karena itu ia meminta agar pemerintah
dapat membantu memberikan kemudahan pemberian modal usaha.

Kendati demikian, perlu adanya perhatian dan pengawasan mulai dari perencanaan,pelaksanaan hingga evaluasi program sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah provinsi, dan
kabupaten/kota.

“OPD terkait pun seperti Dinas Kesehatan juga kami harapkan bisa berperan aktif untuk niali gizinya. Dinas Pendidikan sebagai penerima manfaatnya dan juga tentunya Dinas Pertanian
karena ini juga menyambut programnya Pak Prabowo terkait swasembada pangan. Jadi ini bisa menjadi satu program yang bisa satu kesatuan,”katanya.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.