Program Gratispol Dipercepat, Ini Alasan DPRD Kaltim

Jumat, 4 Juli 2025 61
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri
SAMARINDA. Program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Gratispol (Gratis Perguruan Tinggi untuk Orang Tua Tidak Mampu), resmi dipercepat pelaksanaannya. Meski belum sepenuhnya matang dari sisi regulasi dan anggaran, program ini tetap didorong untuk segera dijalankan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, mengatakan kekhawatiran terhadap kesiapan Gratispol memang muncul di masyarakat. Hal itu dianggap wajar, karena program ini merupakan bagian dari visi-misi gubernur baru yang belum memiliki dukungan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"APBD 2025 ini disusun berdasarkan proyeksi gubernur sebelumnya. Maka dari itu, belum sepenuhnya mengakomodasi program-program baru seperti Gratispol," kata Sarkowi.

Namun, ia bersyukur karena adanya instruksi presiden soal efisiensi anggaran nasional, membuat beberapa rencana pembangunan bisa disesuaikan. Beberapa kegiatan dialihkan agar Gratispol bisa segera masuk dan dijalankan lebih awal.

"Makanya Gratispol dipercepat. Tapi memang wajar kalau ada hal-hal yang belum sempurna, seperti payung hukum dan anggaran," jelas politisi Partai Golkar itu.

Saat ini, peraturan gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum Gratispol masih dalam tahap asistensi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terutama untuk mengatur skema bantuan pendidikan di tingkat perguruan tinggi.

"Kami memaklumi kalau banyak pertanyaan dari masyarakat. Karena memang payung hukumnya belum selesai," ungkap Sarkowi.

Meski begitu, Pemprov tetap mulai melaksanakan Gratispol secara bertahap. Fokus awalnya menyasar mahasiswa baru. Sementara mahasiswa aktif yang sudah lebih dulu kuliah, akan menyusul pada tahun anggaran 2026.

"Untuk saat ini mahasiswa baru yang diprioritaskan. Mahasiswa lama akan mulai menerima manfaat tahun depan," tutupnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.