Program Gratispol Dipercepat, Ini Alasan DPRD Kaltim

Jumat, 4 Juli 2025 97
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri
SAMARINDA. Program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Gratispol (Gratis Perguruan Tinggi untuk Orang Tua Tidak Mampu), resmi dipercepat pelaksanaannya. Meski belum sepenuhnya matang dari sisi regulasi dan anggaran, program ini tetap didorong untuk segera dijalankan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, mengatakan kekhawatiran terhadap kesiapan Gratispol memang muncul di masyarakat. Hal itu dianggap wajar, karena program ini merupakan bagian dari visi-misi gubernur baru yang belum memiliki dukungan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"APBD 2025 ini disusun berdasarkan proyeksi gubernur sebelumnya. Maka dari itu, belum sepenuhnya mengakomodasi program-program baru seperti Gratispol," kata Sarkowi.

Namun, ia bersyukur karena adanya instruksi presiden soal efisiensi anggaran nasional, membuat beberapa rencana pembangunan bisa disesuaikan. Beberapa kegiatan dialihkan agar Gratispol bisa segera masuk dan dijalankan lebih awal.

"Makanya Gratispol dipercepat. Tapi memang wajar kalau ada hal-hal yang belum sempurna, seperti payung hukum dan anggaran," jelas politisi Partai Golkar itu.

Saat ini, peraturan gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum Gratispol masih dalam tahap asistensi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terutama untuk mengatur skema bantuan pendidikan di tingkat perguruan tinggi.

"Kami memaklumi kalau banyak pertanyaan dari masyarakat. Karena memang payung hukumnya belum selesai," ungkap Sarkowi.

Meski begitu, Pemprov tetap mulai melaksanakan Gratispol secara bertahap. Fokus awalnya menyasar mahasiswa baru. Sementara mahasiswa aktif yang sudah lebih dulu kuliah, akan menyusul pada tahun anggaran 2026.

"Untuk saat ini mahasiswa baru yang diprioritaskan. Mahasiswa lama akan mulai menerima manfaat tahun depan," tutupnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.